Jalin sinergitas dengan Kalurahan Tirtohago, Kretek
|
Bantul- Kamis, 8 April 2021 Menindaklanjuti Desa APU di Kalurahan Tirtohago. Bawaslu Kabupaten Bantul berharap gerakan anti politik uang ini dapat berkembang pada tatanan demokrasi yang bersih mendapat pemimpun yang mengayomi masyarkat, dalam tugas melakukan pengawasan Bawaslu tidak dapat bergerak sendiri untuk melakukan penindakan dan pencegahan politik uang oleh karena itu Bawaslu perlu menjalin kerjasama dengan stakeholder.
Untuk menyentuh pada tataran masyarakat paling bawah, Bawaslu dapat melakukan koordinasi dan bekerjasama pada pihak Kalurahan adapun dari hasil kerjasama ini nantinya akan di tuangkan dalam bentuk perjanjian kerjasama selanjutnya dapat melakukan sesuai dengan tupoksinya masing - masing.
Kepala Desa Tirtohargo, Kretek mengaprsiasi apa yang menjadi program Bawaslu dan suport apa saja yang menjadi program Bawaslu, Lurah Desa Tirtohargo menyatakan setuju apa yang dikehendaki dari Bawaslu Kabupaten Bantul karena menurutnya politik uang ini mengandung unsur paksaan sehingga yang berkualitas dan memiliki kapasitas namun bersih dalam demokrasinya akan tersingkirkan,
"Kami Setuju apa yang menjadi program Bawaslu dan siap untuk membentuk relawan anti politik yang kedepan nanti mengikuti saran dari Bawaslu harus seperti apa, karena tidak menutup kemungkinan dalam pemilihan Lurah menjadi cerminan dari Pemilu mudah- mudahan warga Bantul tidak terkecoh dengan adanya praktik politik uang, ujar Kepala Desa Tirtohargo.
Gerakan moral tidak bisa dilakukan dengan memaksa akan tetapi gerakan ini akan menjadi seruan moral dengan menyampaikan apa bahaya dari adanya praktik politik uang, penggunaan politik uang nantinya akan berdampak pada besarnya biaya politik yang dikeluarkan oleh calon, baik dari pribadi maupun dari pihak lain dalam bentuk uang, sehingga calon tersebut jika terpilih akan berusaha untuk mengembalikan biaya yang sudah di keluarkan sehingga apa yang seharusnya untuk rakyat menjadi terabaikan.
Tag
Anti Politik Uang
Berita Utama