Lompat ke isi utama

Berita

Indeks Kerawanan Pemilu(IKP) Pilkada Serentak 2020, Bantul Masuk Kategori Sedang

Bawaslu Bantul. Bawaslu RI (Selasa,25 Februari 2020), hari ini Bawaslu RI me-lounching Indeks Kerawanan Pemilu(IKP) Pilkada Serentak 2020. Indeks Kerawanan Pemilu untuk tahun ini merupakan hasil pengumpulan data dari Propinsi dan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 ini.  Data tentang Indeks Kerawanan Pemilu ini selalu ditunggu-tunggu oleh instansi atau lembaga terkait. Karena data IKP akan digunakan dalam rangka menentukan langkah strategis untuk mengantisipasi dan mempersiapkan agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan tanpa diwarnai dengan berbagai permasalahan yang dapat mengganggu jalannya penyelenggaraan Pilkada yang Demokratis. Isu-isu strategis yang sering mewarnai pelaksanaan Pemilu seperti hoaks, sara, netralitas ASN, TNI dan POLRI, Politik Uang, partisipasi pemilih dan aspek lainnya menjadi isu yang selalu menjadi perhatian, demikian terang dari anggota Bawaslu RI Bapak Afifudin (Kordiv Pengawasan, Pencegahan dan Sosialisasi). Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada Serentak Tahun 2020 ini memberikan gambaran akan kemungkinan potensi yang mungkin terjadi dimasing-masing daerah yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tahun2020. Tetapi tidak dapat dipastikan bahwa daerah yang paling rawan akan benar-benar terjadi kerawanan yang sangat mengkhawatirkan. Justru daerah yang dinyatakan menjadi daerah yang paling rawan masing-masing pihak terkait akan saling bersinergi untuk mempersiapkan dengan serius agar kerawanan-kerawanan yang diprediksi tidak terjadi pada saat penyelenggaraan Pilkada 2020. Lebih lanjut bahwa Indeks Kerawanan Pemilu Pilkada Serentak 2020 dalam analisis datanya Bawaslu RI mengelompokan menjadi empat dimensi untuk penentuan tingkat kerawanan. Pembagian dimensi tersebut diantaranya:
  1. Konteks Sosial Pollitik
  2. Penyelenggaraan Pemilu yang bebas dan adil
  3. Kontestasi
  4. Partisipasi Politik
Hasil analisis data yang dilakukan oleh Bawaslu RI untuk wilayah Kabupaten Bantul masuk  kategori 4 dari tingkat kerawanan Pemilu. Dimana pembagian tingkat kerawanan oleh Bawaslu RI dibuat rentang dari 1 sampai dengan 6, semakin tinggi urutan rentangnya dinyatakan daerah yang paling rawan. Apabila digambarkan secara grafis kategori 4 (Rerata Bantul 54.66) bila didasarkan rerata nasional untuk Kabupaten Bantul termasuk lebih dari rerata nasional (Rerata Nasional 51.65). Dikarenakan Kabupaten Bantul termasuk kategori 4, menurut prediksi terhadap potensi kerawanan bila dinilai lebih dari nilai rerata nasional bisa dimungkinkan terjadi. Namun bila ditilik berdasarkan pembagian empat dimensi kelompok seperti yang diatas tersebut bahwa penyumbang terbesar dari hasil analisis yaitu:  Partisipasi Politik(Partisipasi pemilih, Partisipasi Partai Politik, Partipasi Publik) menyumbang angka 69.35. Adapun data lengkap untuk Kabupaten Bantul hasil analisis dari Bawaslu RI berdasar dimensi diatas:
Kabupaten IKP Pilkada Kab/Kota 2020 Kategori KSP PPBA Kontestasi Partisipasi Politik
Bantul 54.66 Level 4 55.06 55.89 43.88 69.35
Sumber data IKP Bawaslu RI
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Publikasi