Ikhtiar Bawaslu Kabupaten Bantul Melawan Praktek Politik Uang
|
Senin, 28 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul kembali melakukan Sosialisasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) di Kalurahan Wirokerten Kecamatan Banguntapan. Apa yang menjadi tugas Bawaslu Kabupaten Bantul saat ini salah satunya dalam rangka upaya pencegahan tentang politik uang. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina, S.H, Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Drs. Supardi, Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, S.H., M.H. dan Lurah Wirokerten dengan mungundang beberapa tamu undangan dari unsur stakeholder dan relawan.
Pada sambutanya ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina, S.H, menyamapaikan tentang budaya pragmatis transaksional yang di anggap lazim dan lumrah di kalangan masyarakat, “Bawaslu mempunyai ketugasan untuk melakukan pencegahan politik uang, Bawaslu Bantul berikhtiar dan berupaya untuk merubah mindset dan pola pikir di masyarakat. Praktek politik uang pada penyelenggaran Pemilu ataupun Pilkada dengan adanya bagi-bagi uang, barang, materi lainya atau janji kepada masyarakat pemilih untuk mempengaruhi hak pilih merupakan sesuatu hal yang tidak di perbolehkan dalam Undang - Undang 7 Tahun 2017 maupun di dalam Undang - Undang 10 Tahun 2016 (Pilkada). Pemberian barang, uang, materi lainya atau janji untuk mempengaruhi bahkan “membeli” hak pilih masuk dalam bentuk praktek politik uang.
Budaya pragmatis transaksional terkait dengan politik uang akan mempengaruhi apa yang menjadi pilihan masyarakat karena apabila masyarakat bisa di pengaruhi pilihannya dengan pengaruh berbagai bentuk politik uang akan berakibat terpilihnya pemimpin yang koruptif. Pemilihan pemimpin yang di pilih baik Wakil Rakyat, Presiden dan Wakil Presidan atau, Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan politik uang akan berpotensi memunculkan benih-benih korupsi, karena pada proses pemilihan menggunakan uang untuk mempengaruhi masyarakat.
Di masa non tahapan ini Bawaslu Kabupaten Bantul punya harapan bahwasannya di seluruh Desa untuk bersama-sama berjuang agar masyarakat memahami integritas proses Pemilu dan Pilkada bahkan juga sampai Pilurdes. Melawan praktek politik uang ini bukan hanya menjadi tanggungjawab penyelenggara pemilu, namun perlu komitmen dari peserta pemilu dan juga warga masyarakat pemilih itu sendiri. Masyarakat pemilih datang ke TPS dengan pilihan sesuai hati nurani menentukan siapa yang akan dipilih sesuai dengan visi misi dan program yang disampaiakan oleh pada calon pemimpin. Bentuk ikhtiar Bawaslu Bantul untuk bersama-sama bergerak bersama deengan masyarakat untuk menjadi pemilih yang cerdas, masyarakat yang turut menjadi bagian dari integritas proses sehingga yang di pilih adalah mereka yang layak untuk menjadi pemimpin ataupun wakil rakyat.
Dalam rangka pengembangan Desa/Kalurahan Anti Politik Uang, perwakilan masing-masing kelurahan yang hadir menyampaikan komitmen yang untuk melakuakn sosialisasi anti politik uang di forum-forum warga, serta akan berupaya untuk membentuk tim Desa APU. Dengan adanya komitemen perwakilan kelurahan yang hadir pada kegiatan tersebut, Bawaslu Bantul berhadap pengembangan Desa APU sebagai bentuk ikhtiar melawan politik uang untuk menjaga integritas proses pemilu yang demokratis.
Tag
Anti Politik Uang
Berita