Hadiri Undangan Bawaslu D.I.Yogyakarta Dalam Rapat Evaluasi Terkait Optimalisasi Publikasi dan Pemberitaan Media Sosial dan Website, Bawaslu Bantul Sampaikan Siap Tingkatkan Kualitas Sesuai Dengan Pedoman Surat Edaran No 38 Tahun 2022
|
Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah menghadiri Rapat Evaluasi Terkait Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu yang diselenggarakan secara Daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta. Rapat Evaluasi tersebut diikuti oleh Kordiv, Kasubag serta staf P2H/HP2H Bawaslu Kab/Kota se- DIY.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Monev yang dilakukan Bawaslu D.I.Yogyakarta terhadap Bawaslu Kab/Kota yang beberapa catatan monev perlu untuk dibahas dan ditindaklanjuti. Rapat dimulai dengan pemaparan hasil publikasi media sosial Bawaslu Kab/Kota selama bulan Januari-Maret 2025 baik secara kuantitas, kualitas serta jenis konten, selain itu juga ada pemaparan hasil pemberitaan website Bawaslu Kab/Kota selama periode tersebut. Kordiv P2H Bawaslu D.I.Yogyakarta Umi Illiyina menyampaikan rapat evaluasi tiga bulanan ini sangat penting untuk mengukur kerja kehumasan Bawaslu Kab/Kota dalam hal publikasi dan pemberitaan melalui media sosial maupun website. Lebih lanjut beliau menegaskan, bahwa kehumasan merupakan wajah lembaga sehingga ini menjadi tanggung jawab bersama secara kelembagaan, kolaborasi dan kerjasama yang baik antar divisi tentu akan menghasilkan konten yang informatif, edukatif dan publikatif, imbuhnya".
Dalam kesempatan ini Dewi Nurhasanah menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu D.I.Yogyakarta yang sudah menyelenggarakan rapat evaluasi, sehingga ini dapat menjadi evaluasi internal untuk Bawaslu Bantul. Secara kuantitas dan kualitas publikasi Bawaslu Bantul sudah bagus, namun ada beberapa catatan terkait dengan variasi konten seperti yang di atur dalam Surat Edaran No 38 tahun 2022. Langkah selanjutnya Bawaslu Bantul akan melakukan rapat internal guna membahas strategi untuk meningkatkan kualitas dan variasi konten publikasi dan pemberitaan media sosial maupun website sesuai dengan pedoman tersebut, tambahnya".