Hadiri Rapat Evaluasi Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Triwulan II, Bawaslu Bantul Komitmen Tingkatkan Publikasi pada Triwulan III
|
Pada hari Rabu 30 Juli 2025, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah menghadiri Rapat Evaluasi Terkait Publikasi Media Sosial dan Pemberitaan Bawaslu Triwulan II yang diselenggarakan secara Daring oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta. Rapat Evaluasi tersebut diikuti oleh Kordiv, Kasubag serta staf P2H/HP2H Bawaslu Kab/Kota se- DIY. Rapat evaluasi tersebut dilakukan secara berkala setiap triwulan sekali. Rapat dimulai dengan pemaparan hasil publikasi media sosial Bawaslu Kab/Kota selama bulan April - Juni 2025 baik secara kuantitas, kualitas serta jenis konten dan juga pemaparan hasil pemberitaan website Bawaslu Kab/Kota selama periode tersebut. Selain itu juga dijelaskan terkait indikator penilaian kinerja pengelolaan media sosial dan metode pengelolaan media sosial yang efektif dan optimal.
Kordiv P2H Bawaslu D.I.Yogyakarta Umi Illiyina menyampaikan rapat evaluasi pada triwulan II ini sangat penting untuk mengukur kerja kehumasan Bawaslu Kab/Kota dalam hal publikasi dan pemberitaan media sosial periode bulan April - Juni, selain itu juga untuk mengukur indikator kinerja dengan perbandingan pada triwulan I. Beliau mengapresiasi kepada Bawaslu Kab/kota se-DIY atas peningkatan pengelolaan media sosial pada triwulan II ini baik secara kuantitas maupun kualitas, artinya dengan adanya evaluasi secara berkala ini Bawaslu kab/kota mampu menjalankan Surat Edaran No 38 tahun 2022, imbuhnya ".
Dalam kesempatan ini Dewi Nurhasanah menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu D.I.Yogyakarta yang sudah menyelenggarakan rapat evaluasi secara berkala, hal ini dapat menjadi evaluasi internal untuk Bawaslu Bantul. Ada beberapa catatan evaluasi yang telah dihimpun sebagai bahan perbaikan dan menjadi fokus tindak lanjut pada triwulan III, selanjutnya Bawaslu Bantul akan melakukan rapat internal guna membahas langkah dan strategi pengelolaan media sosial diantaranya penyusunan kalender publikasi mingguan, pelatihan peningkatan kapasitas kehumasan serta memperkuat koordinasi internal.