Lompat ke isi utama

Berita

Dua Ribu Delapan Puluh Lima Pengawas TPS Dilantik

Bantul - Senin, 16 November 2020 jajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Bantul resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Pengawas TPS yang dilantik sejumlah 2.085 se Kabupaten Bantul. Pelantikan diselenggarakan oleh Pengawas Pemilihan Kecamatan diwilayah Kecamatan masing - masing. Jumlah Pengawas TPS per Kecamatan sebanyak :
  • Srandakan : 67 Pengawas TPS
  • Sanden : 73 Pengawas TPS
  • Kretek : 72 Pengawas TPS
  • Pundong : 82 Pengawas TPS
  • Bambanglipuro : 91 Pengawas TPS
  • Pandak : 111 Pengawas TPS
  • Pajangan : 83 Pengawas TPS
  • Bantul : 129 Pengawas TPS
  • Jetis : 130 Pengawas TPS
  • Imogiri : 143 Pengawas TPS
  • Dlingo : 93 Pengawas TPS
  • Banguntapan : 230 Pengawas TPS
  • Pleret : 103 Pengawas TPS
  • Piyungan : 113 Pengawas TPS
  • Sewon : 223 Pengawas TPS
  • Kasihan : 233 Pengawas TPS
  • Sedayu : 109Pengawas TPS
Pengawas TPS pun mendapatkan bimbingan teknis sebagai bekal dalam menjalankan tugas pengawasan di TPS. Masa kerja Pengawas TPS terhitung sejak dilantik tanggal 16 November 2020 atau 23 hari sebelum pemungutan suara sampai dengan 7 hari setelah pemungutan suara. "Dengan dilantiknya 2.085 PTPS diseluruh Kabupaten, Bawaslu Bantul berharap seluruh PTPS terlantik bisa memahami terhadap apa yang menjadi tugas, kewenangan dan kewajiban sebagai PTPS karena sebagai PTPS ini merupakan suatu jajaran pengawas yang paling ada di bawah sehingga itulah yang kemudian kita maknai sebagai Pengawas di garda terdepan. Dengan  Pengawas yang ada di garda terdepan ini tentunya akan menjadi suatu penentu terhadap apa yang nanti dijadikan tolok ukur atau parameter tentang integritas penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2020 di Kabupaten Bantul, maka terhadap apa yang menjadi pemahaman terhadap regulasi dan juga pemahaman terhadap penerapan dalam melakukan pengawasan dilapangan termasuk juga dalam hal ketugasan menjalankan apa yang menjadi tugas tindaklanjut terhadap hasil pengawasan yang mengarah kepada dugaan pelanggaran harus betul - betul dikuasai oleh seluruh PTPSdi wilayah Kabupaten Bantul. tentunya dengan apa yang sudah menjadi suatu tugas kewenangan dan kewajiban dari PTPS ini nanti akan dijadikan suatu hal yang mendasar untuk kita bisa menyampaikan terhadap pertanggungjawaban kepada publik terkait dengan apa yang menjadi pelaksanaan di TPS. Untuk itu Bawaslu Kabupaten Bantul senantiasa berharap kepada seluruh PTPS agar supaya dalam melaksanakan ketugasan di TPS masing - masing jangan segan - segan untuk menyampaikan konsultasi disaat pada pelaksanaan pengawasan ditemukan hal - hal yang mungkin masih menimbulkan suatu keraguraguan atau menimbulkan suatu hal yang mungkin belum dikuasai dari sisi penerapan kebijakan yang akan dikeluarkan jangan sampai PTPS menyampaikan suatu kebijakan yang itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada." pesan singkat dan harapan Bawaslu Bantul yang disampaikan oleh Harlina, S.H (Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul). Selain itu Bawaslu Kabupaten Bantul juga mengucapkan selamat bekerja, selalu menjaga kesehatan dan senantiasa selalu menggunakan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas kewenangan di TPS masing - masing. Junjung tinggi integritas, profesionalitas, jaga imparsialias, netralitas, independensi, dalam rangka mewujudkan Pemilihan yang demokratis, bermartabat, berkwalitas untuk bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dan berintegritas.
Tag
Berita Utama
Pengawas TPS
Pilkada 2020
Uncategorized