Lompat ke isi utama

Berita

DPT Pilkada Bantul 2020 Sebanyak 704.688

BANTUL - Selasa 13 Oktober 2020 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan pengawasan sekaligus menghadiri undangan KPU Kabupaten Bantul dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap yang diselenggarakan di Ros-In Hotel Bantul. DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020 sebanyak 704.688 yang terdiri dari laki - laki 345.582 dan perempuan 359.106, Jumlah ini berdasarkan BA Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap. Dalam rapat pleno tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul meminta kepada KPU Kabupaten Bantul untuk berkoordinasi dengan Disdukcapil terkait dengan Data Pemilih yang belum rekam EKTP. Bawaslu juga menyampaikan terkait dengan pemilih yang ada di Penghuni Rutan Pajangan untuk dilakukan pendataan terhadap 109 data pemilih dan KPU menjawab bahwa dari hasil pendataan didapat 39 pemilih berKTP Bantul yang masih sampai tanggal 9 Desember di Lapas sehingga ada TPS khusus di Rutan yaitu TPS 30 Guwosari. Dengan adanya TPS Khusus di Rutan maka terjadi penambahan jumlah TPS yang semula 2.084 TPS menjadi 2.085 TPS. Selain penambahan TPS dalam rapat pleno juga terdapat 2 renvoi  Kecamatan Pajangan dan Jetis. Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT dihadiri oleh PPK se Kabupaten Bantul, Perwakilan Paslon, TNI, POLRI, Difabel, Dukcapil Kabupaten Bantul, KPU dan Bawaslu Provinsi D.I. Yogyakarta.
Tag
Berita Utama
Pengawasan
Pilkada 2020
Uncategorized