Lompat ke isi utama

Berita

Demi Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Bantul siapkan PPID

Bantul – Jum'at (15/11/2019) Bawaslu Kabupaten Bantul terus melakukan upaya dalam memaksimalkan pelayanan informasi publik hal ini dibuktikan dengan keseriusan Bawaslu Bantul dalam membentuk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dimana informasi terkait dengan kelembagaan dapat diakses oleh masyarakat, namun tidak semua informasi bisa dipublikasikan karena ada informasi yang dikecualikan. Pertemuan yang di selenggarakan di kantor Bawaslu D.I Yogyakarta Jum'at 15/11/2019 dengan dihadiri Ketua dan Anggota (Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi) beserta staff Bawaslu Se - DIY membahas terkait dengan kesiapan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pembentukan PPID, Agus Muhamad Yasin sebagai koordinator divisi hukum data dan infromasi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik ini juga menjadi hak masyarakat, terkait apa yang sudah dikerjakan oleh lembaga, dengan ini masyarakat akan menjadi lebih tahu dan mendapatkan informasi yang lebih, selain itu juga dapat meningkatkan akuntabilitas karena yang digunakan sebagai operasional itu dari anggaran negara kemudian masyarakat juga dapat mengawasi jangan sampai sosialisasi yang sudah dilakukan hanya sebatas monoton tidak berdampak positif pada masyarakat. Adapun tujuan dalam pertemuan tersebut untuk mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota lebih siap dalam hal pelayanan informasi publik demi menyediakan informasi dan dokumentasi untuk dapat diakses oleh masyarakat. Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta Bagus Sarwono menyatakan agar Bawaslu Kabupaten/Kota membuat konten yang lebih menarik, sebagai lembaga seharusnya dapat lebih informatif salah satuya dapat melalui website. "Menata agar kehumasan lebih hidup,layak dan menarik PPID dibangun dalam rangka keterbukaan publik, website merupakan hal yang utama bagi suatu lembaga, kita harus informatif dan progresif dalam menyediakan informasi publik salah satunya website Bawaslu Kabupaten/Kota harus sering untuk di update" Dalam pelaksanaanya Bawaslu Kabupaten Bantul akan segera melakukan pembenahan dengan nantinya akan disediakan ruang khusus untuk PPID dengan satu komputer khusus untuk masyarakat dapat mengakses informasi yang dibutuhkan dalam ruang tersebut juga terdapat pojok pengawasan yang harapannya masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pengawasan Pemilu, keterlibatan masyarakat ini merupakan modal dalam berjalannya pemilu yang demokratis,jujur, adil dan berintegritas. [Editor : SY]
Tag
Berita Utama
Publikasi
Uncategorized