Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Pedukuhan Anti Politik Uang di Krapyak Kulon

Bawaslu Kabupaten Bantul secara gencar mengembangkan Gerakan Sosial Anti Politik Uang (APU) dalam pelaksanaan pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2020. Terdapat beberapa desa yang telah mendeklarasikan dan berkomitmen mendukung gerakan sosial APU tersebut. Bantul melebarkan sayap gerakan sosial tersebut kepada berbagai komunitas masyarakat dan juga menyentuh tingkat Pedukuhan. Sebagai bentuk konkrit mengawali pedukuhan yang telah berkomitmen dan mendukung Gerakan Sosial APU tersebut adalah Pedukuhan Krapyak Kulon Desa Panggungharjo Kecamatan Sewon. Berawal dari komunitas pokgiat (kelompok kegiatan) di pedukuhan Krapyak Kulon yang bekerjasama dengan Panwaslu Kecamatan Sewon, tumbuh niat tulus dan komitmen untuk bernahi mungkar menolak dan melawan politik uang yang sering terjadi pada setiap penyelenggaraan pemilu atau pemilihan baik tingkat nasional, daerah, maupun desa dalam hal ini pemilihan lurah. Pedukuhan Krapyak Kulon mendeklarasikan diri sebagai Pedukuhan Anti Politik Uang hari Minggu tanggal 1 Maret 2020 yang dikemas dalam acara jalan sehat keliling jelas pedukuhan yang diikuti oleh warga Krapyak Kulon dan sekitarnya dengan jumlah peserta yang hadir sekitar 1700 orang. Bawaslu Bantul berharap gerakan sosial Anti Politik Uang ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat di Bantul hingga tingkat desa dan pedukuhan, sehingga berkembang virus positif memerangi menolak dan melawan politik uang dalam penyelenggaraan pemilu khususnya tahun 2020 ini pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul. Dengan masifnya dukungan gerakan sosial Anti Politik Uang ini maka harapan masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang amanah, profesional, berintegritas, berkualitas, bermartabat, dan bersih dari praktik KKN dapat tercapai.
Tag
Anti Politik Uang
Berita Utama
Pilkada 2020
Publikasi