Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Ciptakan Pemilihan yang Aman, Sehat, Jujur, Adil, Damai, Elegan dan Bermartabat Serta Mematuhi Protokol Kesehatan

BANTUL - Dalam rangka mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2020 yang Aman, Sehat, Jujur, Adil, Damai, Elegan, dan Bermartabat serta Mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020 melakukan deklarasi dan penandatanganan pakta integritas. Beberapa point dalam pakta integritas antara lain:
  1. Mematuhi dan selalu melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada setiap Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020.
  2. Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) minimal berupa masker dalam mengikuti setiap aktivitas Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul Tahun 2020
  3. Senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dalam setiap aktivitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020
  4. Kepatuhan terhadap protokol kesehatan akan berlaku bagi Pasangan Calon, Tim Kampanye, Relawan, Pendukung/Peserta Kampanye, dan Masyarakat Kabupaten Bantul.
  5. Mendukung secara penuh penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020 secara Aman, Sehat, Jujur, Adil, Damai, Elegan, dan Bermartabat.
  6. Berkomitmen untuk menolak dan tidak melakukan segala bentuk praktik politik uang pada seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020.
  7. Tidak melakukan kampanye hitam, politik identitas, dan/atau Politisasi SARA dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020
  8. Berkomitmen untuk mentaati peraturan perundang - undangan yang berlaku pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020
Kegiatan diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul pada hari Jum'at tanggal 23 Oktober 2020 di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas merupakan tindaklanjut terbentuknya Pokja Covid - 19 Kabupaten yang terbentuk pada tanggal 7 Oktober 2020. Pembentukan Pokja Covid -19 merupakan tindaklanjut Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 0561 dimana Bawaslu Kabupaten Kota diintruksikan untuk membentuk Pokja Pencegahan Covis -19 pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten/Kota masing - masing. Deklarasi dihadiri Pasangan Calon Nomor Urut 1 (Abdul Halim Muslih - Joko B Purnomo) dan Tim Kampanye, Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Suharsono - Totok Sudarto) dan Tim Kampanye, serta turut menyaksikan Komandan Kodim 0729 Bantul, Kapolres Bantul, Ketua KPU Bantul, PJs. Bupati Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Gugus Tugas Kabupaten Bantul. "Bawaslu Kabupaten Bantul berharap agar supaya apa yang menjadi Deklarasi Pakta Integritas atau penandatanganan ini, tidak hanya berhenti pada acara ceremonial terkait dengan pembacaan dan penandatanganan akan tetapi juga bagaimana komitmen dan konsistensi secara riil pada saat penerapan kegiatan - kegiatan baik itu adalah kegiatan kampanye maupun kegiatan yang bukan kegiatan kampanye dimana apa yang sudah di tanda tangani dalam pakta integritas itu yang nantinya akan dibuktikan bahwa itu dari masing - masing Paslon akan mentaati dan mematuhi protokol kesehatan termasuk didalamnya tidak akan praktek politik uang maupun tidak akan melakukan penyalahgunaan medsos untuk berita hoax maupun politisasi SARA dan juga politik identitas maupun black campain." kata Harlina, S.H
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Publikasi