Dari Evaluasi Menuju Inovasi, Bawaslu Bantul Siap Perkuat Publikasi dan Pengawasan Partisipatif
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul terus memperkuat kualitas publikasi dan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Hubungan Masyarakat Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta pada Rabu (22/7/2026).
Rapat evaluasi diikuti oleh Koordinator Divisi, Kepala Subbagian, serta staf P2H/HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Kegiatan yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan ini menjadi forum untuk mengukur capaian kinerja kehumasan, publikasi, dan pengawasan partisipatif sekaligus menyusun langkah strategis guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut dipaparkan hasil publikasi media sosial Bawaslu Kabupaten/Kota selama Semester I Tahun 2026, meliputi aspek kuantitas, kualitas, hingga variasi jenis konten yang dipublikasikan dengan indikator penilaian kinerja pengelolaan media sosial, serta metode pengelolaan media sosial yang efektif, optimal, dan terukur. Rapat juga mengevaluasi capaian Data Pengawasan Partisipatif (Parmas) Semester I Tahun 2026 dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY sebagai bahan penguatan program pada semester berikutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menegaskan bahwa evaluasi semester pertama ini menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas kerja kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota selama periode Januari–Juni 2026. Menurutnya, evaluasi tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur capaian publikasi dan pemberitaan, tetapi juga sebagai pembanding terhadap kinerja pada periode sebelumnya sehingga dapat diketahui perkembangan yang telah dicapai. "Masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota agar kualitas publikasi dan pemberitaan terus meningkat. Namun secara umum kami mengapresiasi peningkatan pengelolaan media sosial di seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Evaluasi berkala ini menjadi bagian dari implementasi Surat Edaran Nomor 38 Tahun 2022," ujarnya.
Dalam evaluasi pengawasan partisipatif, disampaikan bahwa capaian Bawaslu se-DIY pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan perkembangan yang positif. Tercatat sebanyak 10 Komunitas Pengawas Partisipatif (P2P) aktif dengan keterlibatan sekitar 292–293 warga, penyelenggaraan sejumlah Pojok Pengawasan melalui diskusi publik maupun kegiatan luar ruang, kerja sama Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik bersama beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Gadjah Mada, UIN Sunan Kalijaga, dan Universitas Teknologi Yogyakarta, serta terbentuknya 40 Desa/Kampung Anti Politik Uang yang tersebar di lima kabupaten/kota di DIY.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantul, Dewi Nurhasanah, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu DIY atas penyelenggaraan rapat evaluasi yang dilakukan secara konsisten setiap triwulan. Menurutnya, forum evaluasi tersebut memberikan ruang bagi Bawaslu Bantul untuk melakukan refleksi terhadap capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki. "Capaian publikasi Bawaslu Bantul pada Semester I Tahun 2026 cukup memuaskan, baik melalui media sosial, website, program podcast, maupun pemberitaan di media eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas publikasi agar informasi pengawasan pemilu semakin luas menjangkau masyarakat," ungkap Dewi.
Selain itu, Bawaslu Bantul akan melaksanakan evaluasi internal secara rutin setiap pekan untuk mempermudah proses monitoring dan pengendalian pengelolaan publikasi maupun pemberitaan. Terkait pengawasan partisipatif, Bawaslu Bantul juga akan segera menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi dan koreksi data sebagai bahan penyempurnaan pelaporan Triwulan III Tahun 2026 kepada Bawaslu RI.
Melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Bawaslu Bantul optimistis kualitas kehumasan dan pengawasan partisipatif akan semakin meningkat, sehingga mampu menghadirkan informasi yang lebih informatif, edukatif, dan mudah diakses masyarakat sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Penulis : Dindra