Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Politik Uang, Bawaslu Bantul Adakan Audiensi dengan Dinas PMK Bantul

Audiensi dilaksnakan di kantor Dinas PMK Bantul

Audiensi dilaksnakan di kantor Dinas PMK Bantul

Bantul- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul adakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Bantul pada 7 November 2025. Audiensi dilaksanakan di kantor Dinas PMK Bantul dengan dihadiri Ketua serta Anggota, Kepala Sekretariat dan Kepala Sub-Bagian P2H, selaku perwakilan dari Bawaslu Bantul. Kedatangan perwakilan Bawaslu Bantul disambut baik oleh Kepala Dinas PMK Bantul, Afif Umahatun, S.H.  Audiensi ini berjalan dengan lancar.

Pada kesempatan ini, ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, S.Ant., M.IP. menyampaikan tentang fenomena pemilu 2024 yang bisa dikatakan begitu transaksional atau bisa dikatakan kental dengan politik uang. Ada beberapa laporan yang masuk ke Bawaslu Bantul, namun tidak bisa di ditindak lanjut karena factor syarat dan bukti yang kurang memenuhi. “Kita berharap ada kerjasama antara Bawaslu Bantul dengan Dinas PMK” ujarnya.

Bawaslu Bantul sendiri memiliki program bernama Gerakan Desa APU (Anti Politik Uang) dan saat ini sudah terdapat 18 Desa APU di Bantul. Kerjasama ini dilakukan utamanya pada pengelolaan Desa APU dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang politik uang. Edukasi demokrasi penting untuk dilakukan, terutama mengingat pemilihan lurah di beberapa wilayah Kabupaten Bantul yang akan diadakan dalam waktu dekat.

“Walaupun kami tidak mempunyai kewenangan pengawasan, namun Pemilihan lurah ini bisa menjadi salah satu momentum yang bagus untuk memberikan edukasi demokrasi kepada masyarakat” ucap Dewi Nurhasanah, S. Th.I., M.A., selaku Koordinator Divisi P2H.

Hal ini kemudian ditanggapi oleh Afif dengan antusias. Ia menyampaikan prihatin dengan dinamika yang ada. Afif juga menanggapi siap untuk melakukan kerjasama dengan Bawaslu Bantul untuk memperbaiki proses pemilihan.

“Kami harap pemilihan menjadi bentuk tanggung jawab masyarakat untuk masa depan daerahnya sendiri” ujar Afif.

Melalui audiensi ini, diharapkan tak hanya terjalin sinergi yang kuat antara Bawaslu Bantul dan Dinas PMK Bantul, namun juga bisa mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas. Kerjasama tersebut menjadi langkah konkret dalam memperkuat kesadaran politik masyarakat terhadap pentingnya menolak praktik politik uang. Dengan adanya komitmen bersama ini, Bawaslu Bantul optimistis program Desa APU dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Audiensi ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat pendidikan demokrasi di tingkat desa menjelang pelaksanaan Pemilihan lurah. Kesepahaman antara kedua instansi diharapkan mampu menciptakan iklim politik yang sehat serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan datang.

Tag
Berita Utama
humas
DESA ANTI POLITIK UANG