Best Employee, Wujud Apresiasi dan Motivasi Pegawai Bawaslu Kabupaten Bantul
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul memberikan penghargaan Best Employee setiap bulan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi pegawai yang menunjukkan dedikasi, disiplin, dan kinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas. Program ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang profesional, positif, dan berintegritas melalui penerapan budaya kerja SIGRAK yang meliputi Solutif, Inklusif, Gotong Royong, Responsif, Akuntabel, dan Kredibel. Selain sebagai bentuk penghargaan bagi pegawai, program tersebut juga mendukung penguatan Zona Integritas dan akuntabilitas kinerja kelembagaan.
Program Best Employee dilaksanakan untuk meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan kualitas kinerja pegawai di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bantul. Best Employee bukan sekadar gelar pegawai terbaik, melainkan bentuk apresiasi kepada ASN atau pegawai yang menunjukkan kinerja unggul, dedikasi tinggi, dan kontribusi nyata dalam mendukung target organisasi. Program ini juga diharapkan dapat mendorong motivasi kerja serta menciptakan budaya kompetisi yang sehat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Penilaian Best Employee dilakukan melalui mekanisme reward and punishment berdasarkan implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Aspek tersebut menjadi indikator dalam menilai kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan bekerja sama, etika kerja, hingga kontribusi pegawai terhadap penguatan kinerja kelembagaan. Melalui mekanisme tersebut, penghargaan Best Employee diberikan kepada pegawai terbaik setiap bulan sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul, Romdhiatun, menyampaikan bahwa program Best Employee diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja pegawai melalui penerapan mekanisme reward and punishment sebagai bentuk apresiasi dan evaluasi kinerja.
“Penilaian Best Employee dilakukan secara berkala melalui mekanisme reward and punishment dengan mempertimbangkan disiplin, integritas, tanggung jawab, serta capaian kinerja pegawai dalam pelaksanaan tugas. Melalui program ini, diharapkan kinerja pegawai semakin meningkat karena terdapat mekanisme reward and punishment sebagai bentuk apresiasi dan evaluasi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Bantul, Sri Hartati, menjelaskan bahwa penghargaan Best Employee diberikan kepada pegawai yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan kinerja terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul.
“Penghargaan Best Employee ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, integritas, dan kinerja pegawai. Harapannya, penghargaan ini dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, Bawaslu Kabupaten Bantul terus berupaya membangun lingkungan kerja yang profesional, responsif, dan akuntabel sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas. Penilaian Best Employee tidak hanya menjadi bentuk penghargaan bagi pegawai berkinerja terbaik, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penguatan kelembagaan.
Dengan penerapan budaya kerja SIGRAK dan nilai BerAKHLAK, seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang berkualitas dan terpercaya.
Penulis : Anita