Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul tingkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk sinergitas dalam penanganan pelanggaran

JAKARTA - Bawaslu Kabupaten Bantul akan meningkatkan koordinasi dengan lembaga - lembaga terkait untuk sinergitas dalam penanganan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Hal ini sesuai arahan dari Ratna Dewi Pettalolo Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan yang disampaikan dalam acara Rakornas di Hotel Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta yang digelar selama 3 hari mulai dari 24 - 26 Oktober 2019 dengan dihadiri seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota beserta Koordinator Sekretariat. Selain itu disampaikan untuk Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Divisi Penindakan Pelanggaran antara lain : 1. Dalam rekruitmen Panwascam harus selektif berdasarkan syarat dan azas penyelenggara Pemilihan sehingga di dapatkan pengawas Pemilihan yang berintegritas, profesional serta kapabel. 2. Dilakukan peningkatan kapasitas SDM tehnis dalam melakukan penanganan pelanggaran. 3. Dilakukan Bimtek penanganan pelanggaran, supervisi, dan pendampingan kepada Pengawas Pemilihan adhoc dalam melakukan penanganan Pelanggaran. 4. Meningkatkan koordinasi dengan lembaga terkait untuk sinergitas dalam penanganan pelanggaran . 5. Meningkatkan pemahaman yang sama dengan tim Sentra Gakkumdu Kabupaten/ Kota dalam rangkan penegakan hukum pelanggaran pemilihan. 6. Mengawal secara optimal tindak lanjut rekomendasi pelanggaran Pemilihan 7. Diadakan dukungan anggaran untuk optimalisasi penanganan pelanggaran Pemilihan . 8. Diadakan dukungan sarana fasilitas, prasarana proses penanganan pelanggaran. Bawaslu RI juga mengawal revisi Undang - Undang Nomor 10 tahun 2016 terkait kewenangan pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilihan.
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Publikasi