Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul Sediakan Kotak Aduan, Wujud Komitmen Menuju Zona Integritas

Kotak Aduan Layanan Bawaslu Kabupaten Bantul

Foto Kotak Aduan Layanan Bawaslu Kabupaten Bantul

Bantul — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat komitmen menuju Zona Integritas, Bawaslu Kabupaten Bantul kini menghadirkan kotak aduan sebagai sarana partisipasi masyarakat.

Kotak aduan tersebut disediakan sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam memberikan layanan yang lebih baik kepada publik.

Penyediaan kotak aduan ini dilatarbelakangi oleh komitmen Bawaslu Kabupaten Bantul dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Melalui fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi serta memberikan masukan demi perbaikan berkelanjutan.

“Kotak aduan ini menjadi salah satu bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap pelayanan yang diberikan berjalan sesuai standar dan harapan publik,” ujar Didik Joko Nugroho, S.Ant.,M.IP. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul sekaligus Pembina Pelaksanaan Zona Integritas.

Dengan adanya kotak aduan ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga menjadi elemen penting dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani.

Bawaslu Kabupaten Bantul mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini secara bijak sebagai sarana menyampaikan aspirasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik.