Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul sampaikan Laporan Divisi Penyelesaian Sengketa bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY

Jumat 7 Oktober 2021, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri rapat evaluasi laporan Divisi Penyelesaian Sengketa semester 1 di kantor Bawaslu D.I.Yogyakarta, acara tersebut di hadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Dalam pembukaanya Anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta Divisi Penyelesaian Sengketa Sulistyowati, SH.,MH.,M.Psi memberikan beberapa informasi penting terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan Divisi Penyelesaian Sengketa pada Bulan Oktober ini. Ketua Bawaslu D.I.Yogyakarta Bagus Sarwono, S.Pd.Si.,MPA. juga menghimbau agar Bawaslu Kabupaten/kota segera melakukan percepatan penyerapan anggaran. Kemudian acara dilanjutkan dengan review tentang Laporan Divisi Penyelesaian Sengketa semester 1, laporan ini bertujuan untuk menginformasikan kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan oleh Divisi Penyelesaian Sengketa dalam kurun waktu 6 bulan terakhir yang di mulai dari Bulan Januari s.d Bulan Juni Tahun 2021. Dalam acara tersebut Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantul Jumarno, S.H. menyampaikan tentang Laporan Divisi Penyelesaian Sengketa semester 1 Karena di Bawaslu Bantul ada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020, maka laporan yang di buat  pertama mendampingi Pengawas tingkat Kecamatan (Panwascam) dalam menyusun laporan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilu (PSAP). Selain itu ada penyerahan laporan pelaksanaan Penyelesaian Sengketa pada Pilkada 2020 baik di Bawaslu RI maupun Bawaslu D.I.Yogyakarta. Kegiatan berikutnya yaitu evaluasi pelaksanaan Penyelesaian Sengketa. Dari 16 Parpol yang hadir Cuma 1 orang. “Sulit mengundang Peserta Pemilu/Pemilihan ketika tahapan sudah selesai. Informasi atau sosialisasi yang kita sampaikan terkait PSAP, tidak sampai ke tingkat Kecamatan. Ke depan perlu ada sosialisasi lebih giat lagi di tingkat kecamatan”. Ujar Jumarno dalam kegiatan tersebut Selanjutnya Bawaslu Kabupaten Bantul mengikuti kegiatan efektivitas Penyelesaian Sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu D.I.Yogyakarta. Kegiatan berikutnya menghadirkan Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bantul. Bawaslu Bantul melakukan audiensi ke Pengadilan Agama Kabupaten Bantul dalam rangka untuk melakukan kegiatan pembuatan risalah sidang. Kemudian ada kegiatan pembuktian pada Penyelesaian Sengketa yang juga akan menghadirkan dari Pengadilan Agama Kabupaten Bantul, ini belum terlaksana. Kegiatan ini akan dilakukan secara daring. Masih ada 2 kali rapat itupun sifatnya peningkatan kapasitas SDM di Bawaslu Kabupaten Bantul.
Tag
Uncategorized