Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul Persiapkan Program Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2022 dan menyerahkan Laporan Tahun 2021

Bantul, 18 Januari 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Bapak Jumarno selaku Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa beserta staf melakukan pembahasan program kerja pada tahun 2022 bersama dengan Bawaslu DIY dan Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota. Peningkatan kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penyelesaian sengketa menjadi sangat pokok untuk dilakukan pada tahun 2022. Selain itu, kewajiban untuk melakukan sosialisasi kepada stakeholder di wilayah Kabuapaten Bantul terhadap tugas dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan tujuan agar semua pihak terkait termasuk masyarakat mengetahui tentang hak dan kewajiban terhadap sengketa proses Pemilu pada Pemilu serentak tahun 2024. Pembahasan mengenai rencana kegiatan Divisi Penyelesaian Sengketa yang akan dilaksanakan 1 (satu) tahun kedepan. Peningkatan kapasitas SDM Bawaslu Kabupaten/Kota dalam penyelesaian sengketa menjadi point penting pada pembahasan tersebut, guna menghadapi potensi sengketa pada tahapan Pemilu serentak Tahun 2024. Setelah melakukan pembahasan bersama tentang program tahun 2022, Bapak Jumarno selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantul menyerahkan Laporan Tahunan Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2021 dan Laporan Semester 2 Divisi Penyelesaian Sengketa Tahun 2021. Penyerahan Laporan Divisi Penyelesaian Sengketa ini adalah bentuk pertanggungjawaban kinerja Divisi Penyelesaian Sengketa pada Tahun 2021. Penyerahan Laporan diterima langsung oleh Bawaslu DIY yang diwakili oleh Ibu Sutrisnowati, S.H.,M.H.,M.Psi selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu DIY.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi