Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul Menyampaikan Kendala Pengawasan Dalam Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB

Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2025

Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2025

        Bantul, Senin (21/7/2025) Bawaslu Kabupaten Bantul menghadiri undangan rapat evaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam rapat tersebut, Dewi Nurhasanah selaku Kordiv P2H hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Bantul. Dewi Nurhasanah menyatakan bahwa rapat evaluasi PDPB yang diselenggarakan oleh Kordiv P2H Bawaslu DIY ini sangat penting diikuti untuk menyampaikan gambaran hasil pengawasan PDPB pada triwulan II tahun 2025 sekaligus kendala-kendala yang dihadapi pada saat pengawaasan PDPB. Pihaknya menyampaikan bahwa di dalam rapat tersebut telah mempresentasikan hasil pengawasan dan kendala yang dihadapi selama pengawasan. Ia menjelaskan bahwa pada saat pengawasan rapat pleno rekapitulasi PDPB yang diselenggarakan KPU Bantul pada tanggal 2 Juli 2025 telah mendapatkan fakta bahwa ada perbedaan antara jumlah pemilih pada Pemilihan terkakhir dengan jumlah data pemilih setelah dilakukan PDPB. 

      Pada Pemilihan terakhir data pemilih tetap di Kabupaten Bantul sebanyak 745.992 namun setelah dilakukan PDPB jumlah pemilih bertambah menjadi 746.000. Pihaknya juga menyampaikan terkait beberapa data pemilih yang menjadi fokus pengawasan PDPB di antaranya meliputi data DPK, data yang tidak padan dan data pemilih TMS berdasarkan jenis dan titik sebarannya. Selain menyampaikan data hasil pengawasan, di dalam forum rapat evaluasi tersebut Dewi Nurhasanah juga menyampaikan terkait kendala yang dihadapi selama pengawasan PDPB triwulan II. Menurutnya, salah satu kendala yang dihadapi adalah sulitnya mendapatkan data lengkap pemilih yang meliputi nama , alamat dan NIK. Ia melanjutkan bahwa data pemilih lengkap ini penting untuk dimiliki pengawas untuk dijadikan sebagai data sanding dan bahan untuk melakukan uji petik dalam proses verifikasi faktual di lapangan. Terakhir, ia menyatakan rapat evaluasi ini penting dilakukan secara berkala untuk menguatkan pengawasan PDPB pada triwulan III berikutnya sehingga pendataan pemilih secara berkelanjutan ini dapat terawasi dengan baik.

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama
PDPB