Bawaslu Kabupaten Bantul Menerima Supervisi dan Monitoring Terkait Tata Kelola Keuangan dari BawasluDIY
|
Bantul - Pada hari Kamis, 2 Juni 2022 bertempat dikantor Bawaslu Kabupaten Bantul dilaksanakan supervisi dan monitoring tata kelola keuangan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pengelolaan keuangan di Bawaslu Kabupaten Bantul berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ada dua metode yang digunakan dalam pelaksanaan monitoring tata kelola keuangan tersebut, yakni wawancara dan uji petik. Wawancara dilakukan terhadap Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian Administrasi, Staf Pengelola Keuangan, dan beberapa Staf Teknis Bawaslu Kabupaten Bantul. Sedangkan uji petik dilakukan dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan secara sampling.
Diakhir pelaksanaan monitoring tata kelola keuangan dilakukan diskusi terhadap hasil wawancara dan uji petik pemeriksaan dokumen. Pada diskusi tersebut Romdhiatun, S.IP., M.Eng selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan, "adanya keterlambatan pembayaran uang kehormatan/gaji/honor dikarenakan adanya proses pecah DIPA untuk Satker Bawaslu Kabupaten Bantul".
"Kedepan, Bawaslu Kabupaten Bantul akan meningkatkan serapan anggaran, menerapkan pengajuan usulan belanja perjalanan dinas dilengkapi dengan form cost sheet, memaksimalkan mekanisme pembayaran non-tunai, serta membuat dan menerapkan alur pertanggungjawaban belanja" imbuh Romdhiatun.
Hasil wawancara dan uji petik pemeriksaan dokumen dipaparkan oleh tim monitoring dari Bawaslu DIY yang terdiri dari Ramdani, S.E., Marcelina Shinta Dewi, S.E., Ayuk Devita, A.Md., dan Anindya Rachma Fajarwati, A.Md.Ak. labgsung ditanggapi oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul, selanjutnya dituangkan dalam berita acara monitoring yang merupakan output dari kegiatan tersebut.