Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul Kunjungi Kantor Partai Politik Demokrat

BANTUL - Senin, (5/11/2019) Bawaslu Bantul melakukan sosialisasi pengawasan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 ke DPC Partai Demokrat dalam rangka upaya pencegahan potensi pelanggaran dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Bantul. Bawaslu mengagendakan untuk sosialisasi kepada 16 Partai Politik, Bawaslu mengawali sosialisasi dengan mengunjungi Partai Demokrat. Sosialisasi ini ditemui langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Nur Rahmat dan pengurus partai. Dalam audiensi ini Bawaslu Bantul menjelaskan tentang larangan-larangan yang ada di di Undang - Undang Nomor 10 tahun 2016 dan sanksi pidana pada pelanggaran pidana Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2020. Bahwa dalam Pemilihan ini sedikit berbeda dengan Pemilu kemarin khususnya tentang mahar politik dan politik uang, dimana dalam politik uang baik pemberi maupun penerima dapat dipidana. Ketua DPC Demokrat berterimakasih karena sudah mau datang untuk melakukan sosialisasi ke Partai Demokrat. Partai Demokrat sepakat tentang larangan mahar politik dan politik uang. Diharapkan dengan tidak adanya mahar politik dapat menciptakan pemimpin yang mempunyai kapasitas sebagai pemimpin, bukan pemimpin yang hanya berpatokan dalam segi finansial. Harapan dari Partai Demokrat untuk penyelenggara Pilkada dapat berlaku adil kepada semua peserta Pilkada, dan Bawaslu menegaskan kalau Bawaslu akan besikap imparsial.
Tag
Anti Politik Uang
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Publikasi