Bawaslu Kabupaten Bantul Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri Bantul
|
Rabu, (30/10/2019) Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Bantul dalam rangka pengawasan Pilkada 2020. Koordinasi ditemui langsung oleh Kepala Kejaksaan Bapak Zuhandi dan Kasipidum bapak Panca. Koordinasi ini bermaksud untuk menjalin sinergitas dalam membangun komitmen pengawasan sesuai dengan porsi lembaga masing-masing dalam pelaksanaan Pilkada 2020; melakukan sosialisasi pengawasan netralitas ASN terutama di Kejaksaan Kabupaten Bantul; membangun komitmen kesepahaman penanganan pelanggaran pidana pemilihan di Sentra Gakumdu; serta evaluasi pola penanganan pelanggaran pemilu 2019.
Kepala Kejaksaan Bantul merespon baik atas maksud dan tujuan koordinasi yang dilakukan Bawaslu kabupaten Bantul, Kajari menyampaikan bahwa untuk pemilihan Bupati Wakil Bupati 2020 rawan gesekan dikarenakan kemungkinan incumbent yang mencalonkan diri. Kajari selalu siap untuk menjalin kerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Bantul. Kajari menyambut positif untuk menjaga netralitas ASN dijajaran kejaksaan negeri Bantul. Terkait dengan pola penanganan pelanggaran, Kajari menyampaikan bahwa dari evaluasi penanganan pelanggaran pemilu 2019, kedepan akan ada perbaikan dalam sistem komunikasi dan kesepahaman dalam penyamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran pidana pemilihan 2020 dalam rangka kepastian hukum pelanggaran pidana pemilu. Meskipun sampai saat ini Sentra Gakumdu belum terbentuk tetapi diharapkan untuk kedepannya komunikasi dan koordinasi untuk selalu dilakukan.
[Editor : WS]
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Publikasi