Bawaslu Kabupaten Bantul hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran DPB tahun 2021
|
Bantul, 18 Januari 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul yang dihadiri oleh Bapak Supardi selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga beserta staf mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran DPB tahun 2021 di Ruang Media Center Bawaslu Provinsi DIY.
Rapat kali ini dibuka langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi DIY Bapak Bagus Sarwono dan dihadiri oleh Kordiv Pengawasan beserta staff Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.
Pada tahun 2022 proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tetap berjalan begitu juga dengan proses pengawasan PDPB dari jajaran Bawaslu. Dalam pelaksanaan pengawasan Pemutakhiran DPB ini ada 9 Prinsip pelaksanaan pengawasnya yaitu : akurat, komprehensif, inklusif, terbuka, responsif, partisipatif, mutakhir, akuntabel dan perlindungan data pribadi.
Harapannya dalam proses pengawasan PDPB ada partisipasi masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan mendorong masyarakat untuk menyampaikan kepada KPU apabila terdapat perubahan data kependudukan secara aktif.
Dalam rapat koordinasi ini masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota mempresentasikan hasil pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada tahun 2021 dan dinamika yang ada dilapangan. Hal ini adalah sebagai wujud evaluasi terhadap proses pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan pasca terbitnya PKPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan pencermatan bersama terkait PKPU No. 6 tahun 2021 untuk menyamakan pemahaman aspek pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan di wilayah Kabupaten/Kota se-DIY.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi