Bawaslu Kabupaten Bantul Gencarkan Pengembangan Desa APU
|
Minggu, 27 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan Sosialisasi Pengembangan Desa Anti Politik Uang (APU) di Kantor Kalurahan Terong Kecamatan Dlingo. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kalurahan Terong Kecamatan Dlingo, Bawaslu Kabupaten Bantul menggandeng Desa setempat untuk dapat berpartisipasi dalam program Desa APU. Pada masa non tahapan ini Bawaslu Kabupaten Bantul berupaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan mendorong desa-desa agar dapat membetuk tim relawan anti politik uang, sehingga kedepan proses tahapan Pemilu/Pemilihan dapat atau justru akan menghilangkan budaya pragmatis transaksional terkait dengan politik uang.
Dalam kesempatan tersebut anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Jumarno, S.H. menyampaikan beberapa Desa telah melakukan deklarasi politik uang itu artinya menolak janji politik uang termasuk sampai pada Pemilihan Lurah “beberapa Kalurahan di wilayah Kabupaten Bantul telah melakukan deklarasi Desa Anti Politik Uang artinya menolak janji politik uang termasuk sampai pada Pemilihan Lurah terlebih juga turut menyadarkan kepada masyarakat akan bahaya politik uang, sehingga pada kesempatan ini Bawaslu Kabupaten Bantul mendampingi berkaitan dengan tindaklanjut Deklarasi Desa Anti Politik Uang ataupun yang berkeinginan menolak adanya politik uang. Ujar Jumarno dalam sambutanya.
Acara di lanjutkan dengan pemaparan sambutan oleh Carik Desa Terong bahwa tidak mudah untuk mempertanggungjawabkan kaitanya dengan Deklarasi Desa APU, kita perlu menyadarkan masyarakat untuk menolak politik uang, meskipun kenyataanya politik uang ada hal-hal yang menjadi simbosis mutualisme, dan terimakasihnya kepada Bawaslu Kabupaten Bantul yang telah menggelar acara ini sehingga dapat membekali masyakarat dengan pemahaman agar dapat menolak adanya praktik politik uang.
Bawaslu Kabupaten Bantul juga memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui penyampaian materi yang di sampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Nuril Hanafi, ST. tentang pengembangan Desa APU di Kalurahan adapun tujuan pengembangan ini salah satunya untuk menggugah masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas yang berani menolak dan melawan politik uang.
Dengan kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dapat memberi pemahaman masyarakat untuk memberikan hak pilih secara benar sehingga tercipta pemilu yang bersih, damai dan berintegritas. Dengan gerakan tersebut juga diharapkan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan Pemilu secara partisipatif, sehingga praktik-praktik politik uang semakin terkikis.
Tag
Anti Politik Uang
Berita