Bawaslu Kabupaten Bantul dan Pemerintah Kabupaten Bantul Tanda Tangani Nota Kesepahaman
|
Bantul – Pada proses persiapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Bantul dalam rangka peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bantul, maka Bawaslu Kabupaten Bantul menginisiasi penyusunan Nota Kesepahaman terkait Dukungan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam Pelaksanaan Ketugasan Bawaslu Kabupaten Bantul sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tertanggal 16 Desember 2021 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan komitmen untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dapat berjalan secara berintegritas. Ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Bawaslu Bantul dengan Pemerintah Kabupaten Bantul yaitu terkait dukungan fasilitasi, pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan, pencegahan sengketa proses Pemilu dan Pemilihan, pengelolaan data, dokumen dan arsip, keterbukaan informasi publik Pemilu dan Pemilihan, pengembangan pengawasan partisipatif, sosialisasi dan publikasi pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan, dan koordinasi pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Menindaklanjuti Nota Kesepahaman tersebut akan dilakukan Perjanjian Kerja Sama antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul. Kerjasama dibuat secara spesifik dan teknis terkait dengan dukungan pelaksanaan ketugasan Bawaslu Kabupaten Bantul terutama dalam proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi