Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu 2024

Bantul – Jum’at 10 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan konferensi pers sebagai tindaklanjut launching “Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024” pada hari Jum’at 10 Juni 2022 yang di resmikan langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, SH. LL. M. Menjelang Tahapan Pemilu pada tanggal 14 Juni 2022 ini. Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota membuka meja layanan sebagai sarana melayani pemantau Pemilu 2024 yang akan berkontribusi melakukan pemantauan tahapan Pemilu 2024. Konferensi pers di hadiri rekan-rekan media dan jajaran Bawaslu Kabupaten Bantul yaitu Drs Supardi, Nuril Hanafi, S.T, Jumarno,S.H, Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, M.H selaku anggota dan Romdhiatun,S.IP.,M.Eng selaku Kasek Bawaslu Kabupaten Bantul. Ada 3 hal yang disampaikan pada konferensi pers yaitu pendaftaran pemantau pemilu, pengawasan bersama dan perpindahan kantor Bawaslu kabupaten Bantul.

Bawaslu Kabupaten Bantul siap menerima pendaftaran pemantau pemilu sebelum tahapan Pemilu dimulai pada tanggal 14 Juni 2022 sampai 7 hari sebelum pemungutan suara. Syarat dan tata cara pendaftaran pemantau pemilu diatur dalam Undang-Undang 7 Tahun 2017(Pasal 435 – Pasal 443). Beberapa syarat pemantau, yakni berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintah atau pemerintah daerah bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas dan terakreditasi dari Bawaslu. Bawaslu Kabupaten Bantul juga telah menyiapkan meja layanan pemantau pemilu 2024 bagi masyarakat yang akan mendaftarkan menjadi pemantau pemilu dapat langsung datang ke kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, meja layanan ini juga sebagai tempat untuk mempermudah komunikasi antara Bawaslu Bantul dengan pemantau pemilu untuk menginformasikan atas hasil pemantauan terhadap setiap tahapan pemilu 2024. Dengan adanya pemantau pemilu Bawaslu berharap partisipasi masyarakat untuk menjadi pemantau pemilu dapat meningkat sehingga dapat turut bersinergi bersama Bawaslu melakukan pengawasan, kata Dhenok Panuntun selaku anggota Bawaslu Kabupaten Bantul.

Selain Pemantau Pemilu Supadi menyampaikan perlu ada pengawasan bersama/pengawasan partisipatif menjelang tahapan pemilu serentak Tahun 2024 pada tanggal 14 Juni 2022, Bawaslu mengajak semua pihak dan lapisan masyarakat untuk melakukan pengawasan bersama disemua tahapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Bawaslu Kabupaten Bantul telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak yaitu dengan pemerintah daerah beserta OPD, Polres Bantul, IIQ An Nur, serta melakukan pengembangan Desa/Kelurahan APU (Anti Politik Uang) di wilayah Kabupaten Bantul. Saat ini terdapat Desa APU berjumlah 13 dan Pedukuhan APU baru berjumlah 1.

Pada kesempatan tersebut Nuril Hanafi juga menyampaikan perpindahan Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul yang sedang berproses untuk melakukan pindah kantor, dari kantor saat ini (Jl. Jend. Sudirman, Kurahan, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55711)  pindah ke Sabdodadi dengan alamat Jl Parangtritis km 10,5 Dukuh sabdodadi, Bantul, Bantul. Alasan perpindahan kantor yaitu adanya penataan asset dari Pemda yang rencana akan digunakan untuk Rumah Dinas Wakil Bupati Bantul. Rencana pindah kantor Bawaslu Bantul akan dimulai tanggal 20 Juni 2022, sedangkan pelayanan Bawaslu Kabupaten Bantul kepada publik dan masyarakat di kantor baru akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2022.

Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi