Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Bantul Aktif Desa APU

Bantul – Senin (11/11/2019) Bawaslu Kabupaten Bantul mengadakan kunjungan ke Desa Pleret dan Desa Wirokerten dalam rangka tindaklanjut Deklarasi Desa APU untuk persiapan Pilkada 2020. Kaitannya dengan penyelenggaraan Pilkada 2020 Bawaslu Bantul meminta untuk Desa Pleret dan Wirokerten dapat menggerakkan kembali tim relawan yang kemarin sudah terbentuk. Bawaslu Bantul juga menjelaskan bahwa akan ada program baru yang dinamakan Pokdarlih (Kelompok Sadar Pemilih) yang diharapkan nantinya akan ada tokoh penggerak yang dapat menyadarkan pentingnya gerakan anti politik uang. Dalam kunjungan di Desa Pleret Bawaslu Kabupaten Bantul ditemui langsung oleh Totok Kasi Pemerintahan Desa Pleret. Totok juga sangat mendukung dengan gerakan Desa APU ini dan mengajak untuk bersama-sama mensosialisasikan gerakan ini kepada masyarakat Desa Pleret di kegiatan-kegiatan yang akan diadakan oleh Pemdes Pleret. Kemudian di Desa Wirokerten Bawaslu Kabupaten Bantul ditemui oleh Rahmawati Kepala Desa Wirokerten. Rahmawati berharap nantinya dengan gerakan ini dapat menyadarkan masyarakat tentang bahaya politik uang. Karena sampai sekarang masyarakat masih berpikir bahwa politik uang ini dianggap bukan hal yang salah dan kadang malah masyarakat yang meminta kepada calon untuk memberikan uang atau barang tertentu. Masyarakat banyak yang belum tau bahwa dalam Undang-Undang 10 Tahun 2016 pasal 187A diatur bahwa pemberi dan penerima dapat dikenakan sanksi pidana. [Editor : WS]
Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Rekrutmen