Bawaslu Bantul Tugaskan 75 Pengawas Kelurahan/Desa Pada Pilkada 2024
|
Minggu (02/06) Bawaslu Bantul melalui Ketua Panwaslucam melantik 75 pengawas kalurahan/ desa untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan dan dilanjutkan dengan pembekalan ketugasan pengawas kalurahan. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan 75 pengawas kalurahan ini nantinya akan mulai bertugas sejak dilantik sampai dengan maksimal 2 (dua) bulan setelah hari pemungutan suaranya tepatnya di Bulan Januari 2025. Sebelumnya Bawaslu Bantul telah menetapkan 195 pendaftar calon pengawas kalurahan yang lolos administrasi selanjutnya dilakukan tes wawancara oleh masing-masing panwaslucam. Setelah dilakukan tes wawancara maka ditetapkan calon terpilih sebanyak 1 orang di masing-masing kalurahan. Lebih lanjut disampaikan bahwa untuk pengawas kalurahan yang dilantik terdiri dari pengawas laki-laki sebanyak 45 orang atau 53,3% sedangkan jumlah pengawas perempuan sebanyak 35 orang atau 46,7%.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menjelaskan tugas pengawasan pertama kali yang dilaksanakan oleh pengawas kalurahan adalah pengawasan pemutakhiran data pemilih. Pengawas kalurahan ini nantinya akan memastikan proses pemutakhiran data pemilih utamanya proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas dari KPU berjalan sesuai prosedur. Didik berharap jajaran pengawas kalurahan untuk secara cepat melakukan internalisasi pengetahuan tentang pengawasan tahapan pemilihan. Selain itu pengawas kalurahan juga harus mengasah ketrampilan dalam pengawasan utamaya dalam mendokumentasikan hasil-hasil pengawasan. Pengawas kalurahan juga harus melakukan pemetaan kerawanan baik kerawanan berbasis tahapan maupun kerawanan yang berbasis kewilayahan. Dengan modal pemetaan kerawanan ini nantinya pengawas kalurahan dapat mengambil langkah-langkah pencegahan sebelum terjadinya pelanggaran pemilihan.