Bawaslu Bantul Tingkatkan Pemahaman Isu Strategis Politik Ketatanegaraan Menuju Pemilu 2029
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul kembali menyelenggarakan kegiatan Sharing Knowledge secara daring pada Selasa (14/7/2026) sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi dinamika politik dan kepemiluan menuju Pemilu 2029. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran internal Bawaslu Kabupaten Bantul serta peserta eksternal dengan menghadirkan Dr. Suswanta, M.Si., Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FISIPOL UMY) sebagai narasumber.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sharing Knowledge merupakan forum strategis untuk memperkuat kapasitas penyelenggara dan pegiat pemilu dalam memahami dinamika politik ketatanegaraan yang akan memengaruhi penyelenggaraan Pemilu 2029.
"Bagaimana kita menghubungkan isu strategis Pemilu 2029 dengan politik ketatanegaraan. Bangsa kita sudah memantapkan dirinya sejak tahun 1945 dengan mengacu pada sistem yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Dalam konteks tersebut, Bawaslu dan KPU memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Oleh karena itu, pada masa pascapemilu, sebagai penyelenggara maupun pegiat pemilu kita harus saling menguatkan pengetahuan yang berkaitan dengan nilai-nilai demokrasi. Harapannya teman-teman aktif melakukan sharing terkait politik ketatanegaraan. Forum ini menjadi forum yang produktif untuk memenuhi kebutuhan kita dalam rangka memperkuat demokrasi menuju Pemilu 2029," ujar Didik.
Mengangkat tema "Isu-Isu Strategis Politik Ketatanegaraan Menjelang Pemilu 2029 dan Implikasinya terhadap Penguatan Peran Bawaslu", Dr. Suswanta, M.Si. menjelaskan bahwa Pemilu 2029 akan menjadi momentum penting bagi demokrasi Indonesia karena berlangsung setelah perubahan desain keserentakan pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Kondisi tersebut membawa konsekuensi berupa perlunya penyesuaian regulasi kepemiluan, penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, serta peningkatan kapasitas Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Menurut Dr. Suswanta, perkembangan teknologi informasi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) diperkirakan menjadi salah satu tantangan terbesar dalam penyelenggaraan Pemilu 2029. Potensi penyebaran deepfake, disinformasi, manipulasi video, bot politik, hingga kampanye digital berbasis AI menuntut Bawaslu untuk memperkuat pengawasan digital, meningkatkan patroli siber, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga integritas proses demokrasi. Selain itu, perubahan desain pemilu nasional dan daerah, meningkatnya tuntutan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu, serta kompleksitas dinamika politik mengharuskan Bawaslu bertransformasi menjadi lembaga yang lebih proaktif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, berbasis data, dan mampu menjaga kepercayaan publik. Penguatan pengawasan terhadap politik uang, netralitas aparatur negara, penggunaan fasilitas negara, serta kampanye digital juga menjadi aspek penting dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi yang melibatkan peserta dari internal maupun eksternal. Berbagai pandangan dan pertanyaan disampaikan mengenai tantangan pengawasan pemilu di era digital, perubahan regulasi kepemiluan, hingga strategi memperkuat independensi dan profesionalisme penyelenggara pemilu dalam menghadapi Pemilu 2029.
Melalui kegiatan Sharing Knowledge ini, Bawaslu Kabupaten Bantul berharap seluruh peserta dapat terus memperluas wawasan, meningkatkan kapasitas, serta memperkuat sinergi dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Bantul untuk membangun budaya belajar yang berkelanjutan sehingga mampu menghadapi tantangan kepemiluan yang semakin kompleks dan mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, adaptif, serta berintegritas menuju Pemilu 2029.
Penulis : Anita