Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Terima Supervisi Bawaslu RI

Bantul - Senin 20 Juni 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul menerima supervisi dari Bawaslu RI di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul. Supervisi Bawaslu RI diwakili oleh Staff Biro FPPP Bawaslu RI Rizki D Sinaga, M Aos N dan Prasetyo dan didampingi Ibu Sri Rahayu Werdiningsih, S.H. Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta beserta satu staf Sekretariat Bawaslu D.I. Yogyakarta.

Supervisi dilaksanakan dalam rangka menampung masukan-masukan dari jajaran Pengawas khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota terkait dengan regulasi yang digunakan dalam penanganan pelanggaran dalam hal ini peraturan Bawaslu.

Masukan dari Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut nantinya akan menjadi referensi dan pertimbangan dalam perubahan regulasi dan harapannya kedepan regulasi-regulasi tersebut akan lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili oleh Harlina, S.H. Ketua sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran menyampaikan secara langsung terkait dinamika serta kendala-kendala yang dihadapi Bawaslu Kabupaten Bantul dalam proses penanganan pelanggaran dan pembentukan Sentra Gakkumdu.

Bawaslu Kabupaten Bantul juga memberi masukan adanya penambahan SOP atau Petunjuk Teknis untuk regulasi terkait penanganan pelanggaran agar lebih baik nantinya dalam implementasi regulasi tersebut.

Bawaslu pun berterima kasih atas masukan-masukan Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah diberikan dan nantinya akan dibawa sebagai materi diskusi ditingkat pusat.

Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi
Supervisi