Bawaslu Bantul Tandatangani NPHD dan Pakta Integritas untuk Pelaksanaan Pengawasan Pilkada 2020
|
bantul.bawaslu.go.id -- Senin, (30/09/2019) Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada 2020. Acara yang berlangsung kurang lebih 1 jam di ruang kantor Bupati Kabupaten Bantul Itu dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Bantul, Bawaslu Provinsi D.I. Yogyakarta, KPU Kabupaten Bantul, KPU Provinsi D.I. Yogyakarta dan Pejabat SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul.
Dengan ditandanganinya NPHD Bawaslu Kabupaten Bantul siap melakukan pengawasan Pilkada secara Profesional dan Akuntabilitas. Penandatangan NPHD sebelumnya sudah melalui beberapa tahapan pembahasan antara Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Tim TAPD Kabupaten Bantul tentang penganggaran Pilkada Bantul, penyesuaian dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan keuangan daerah. Dana yang dihibahkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul untuk pengawasan Pilkada 2020 sebesar Rp. 6.596.932.000,- untuk 2 (dua) tahun anggaran yaitu tahun 2019 sebesar Rp. 96.085.000,- dan sisanya untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 6.500.847.000,-.
Bawaslu Kabupaten Bantul berharap proses pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Bantul bisa berintegritas sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang berkualitas, berintegritas, dan bermartabat.

Tag
Berita Utama
Pilkada 2020
Publikasi