Bawaslu Bantul Tandatangani MoU dengan Institut Ilmu Al-Quran An Nur
|
Bantul – Dalam rangka menjalankan ketugasan pencegahan, Selasa 21 Desember 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul menjalin kerjasama dengan Institut Ilmu Al-Quran An Nur. Membangun kerjasama dengan beberapa pihak merupakan strategi pencegahan oleh Bawaslu Kabupaten Bantul.
Kerjasama menjadi sangat penting karena perguruan tinggi merupakan suatu lembaga yang strategis untuk diadakan kerjasa sama dimana disitu ada unsur mahasiswa dan pengurus perguruan tinggi dan para dosen yang membawahi di perguruan tinggi tersebut.
Berkesempatan hadir dalam acara tersebut dari IIQ An-Nur antara lain Dr. A. Sihabul Millah.,MA (Rektor IIQ An-Nur), Drs. H. Atmaturida, M.Pd (Wakil Rektor II), Dr. H. Khoirun Niat, M.A (Wakil Rektor III), Khairul Imam, M.Hum (Ketua 2 PPM) dan Braham MB.MSI (Humas).
MoU ditandatangani langsung oleh Harlina, S.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul dengan Dr. A. Sihabul Millah.,MA selaku Rektor IIQ An-Nur di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul.
Setelah penandatanganan ini, akan ditindaklanjuti dengan koordinasi secara continue kaitannya dengan maksud dan tujuan dari MoU ini.
Dengan adanya kerjasama ini Bawaslu Kabupaten Bantul meminta peran Institue Ilmu Al-Quran An-Nur dalam pengawasan partisipatif dan Bawaslu Kabupaten Bantul berharap dapat bersama-sama seiring sejalan untuk bisa melakukan kewenangan, peran, ketugasan masing – masing sesuai proporsinya.
Pihak Institut Ilmu Al-Quran An-Nur pun menyambut baik adanya MoU ini karena setidaknya juga bisa sebagai program perguruan tinggi salah satunya program KKN Tematik dan program penelitian.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi