Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul susun Draft MoU dengan Pemda Bantul

Bantul - Rabu, 27 Oktober 2021 Bawaslu Bantul menggelar rapat koordinasi dalam rangka penyusunan Draft MoU antara Bawaslu Bantul dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul. Rapat Koordinasi dihadiri Muh. Amir Nashiruddin, S.Hi. (Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta) dan jajaran internal Bawaslu Kabupaten Bantul. Penyusunan draft MoU yang dilakukan Bawaslu Bantul dalam rangka persiapan menghadapi Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, hal ini terkait dengan ketugasan Bawaslu Bantul dimana mempunyai mandat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan lembaga yang ada di Pemerintahan Daerah setempat dan lembaga-lembaga lain sehingga tercipta sinergitas dalam menjalankan tugas dan kewenangan sesuai dengan proporsi masing-masing. MoU ini bertujuan untuk menjalin kerjasama dalam kegiatan yang mendukung terhadap ketugasan pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, pencegahan sengketa proses, pengelolaan data, dokumen dan arsip, keterbukaan informasi publik, publikasi, dan mitigasi bencana pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 secara berintegritas, profesional, independen, dan proporsional.
"Kita harapkan peran dari Pemda Bantul nanti bisa ada sinergitas terhadap apa yang menjadi tugas dan wewenang Pemda Bantul dengan lembaga Bawaslu sesuai dengan proporsi masing-masing", kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, S.H.
Bawaslu Bantul mentargetkan pada awal Januari 2022 draft MoU sudah selesai dilakukan pembahasan dan kesepahaman oleh kedua belah pihak serta bisa ditandatangani. Dengan adanya MoU antara Bawaslu Bantul dengan Pemda Bantul selanjutnya akan ada Perjanjian Kerja Sama dengan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sebagai tindak lanjut dilaksanakannya MoU antara Pemda Bantul dengan Bawaslu Bantul. Lebih dari 10 OPD yang ditentukan oleh Bawaslu Bantul untuk dilakukan kerjasama, harapannya meskipun melibatkan OPD yang tidak sedikit, Perjanjian Kerja Sama ini bisa dilakukan penandatanganan secara serentak.
"Komunikasi dan koordinasi dalam menjalin kerjasama hubungan antar lembaga ini merupakan peranan yang sangat penting karena indikator kesuksesan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan salah satunya ditentukan dengan adanya keterlibatan stakeholder dan lembaga lain, sehingga diharapkan proses pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat berintegritas, berkualitas, dan bermartabat sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilu yaitu LUBER JURDIL dan bisa menghasilkan terpilih wakil rakyat dan pemimpin yang amanah, berintegritas, dan bermartabat" tambah Harlina, S.H.
/*AG
Tag
Berita
Berita Utama
Press Release
Publikasi
Uncategorized