Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Supervisi Pengawas Pemilihan Kecamatan Pundong

BANTUL - Dalam rangka mengetahui sejauh mana kesiapan pelaksanaan kegiatan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 dan kendala yang dihadapi Pengawas Pemilihan Kecamatan setelah dilantik dan dilaksanakan bimtek, Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan supervisi ke Pengawas Pemilihan Kecamatan Pundong. Supervisi yang dilaksanakan pada hari Kamis, 02/01/2019 menjelaskan terkait dengan tugas - tugas Pengawas Pemilihan Kecamatan, baik tugas administrasi, politis, dan hukum. Selain tugas Pengawas disampaikan juga terkait asas - asas penyelenggara Pemilihan. Terkait dengan rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan yang nantinya akan dilakukan oleh Pengawas Pemilihan Kecamatan, Harlina, S.H selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa dalam rekrutmen nantinya apa yang sudah menjadi syarat di Undang - Undang dan SOP rekrutmen harus ditaati dan dipahami dengan baik jangan sampai penyimpangan atau rekayasa SOP. Penjelasan penting lainnya terkait dengan informasi yang dikecualikan, dimana dalam penyampaian informasi kepada publik ada beberapa data yang sifatnya dikecualikan tidak boleh dipublikasikan terutama tentang pemberkasan penanganan pelanggaran. Selain itu Pangawas Pemilihan Kecamatan juga dituntut untuk benar - benar menerapkan SIMP yaitu soliditas, integritas, mentalitas dan profesionalitas. Soliditas sangat penting dilakukan karena akan menjadi penentu keberhasilan Tim Work dalam kelembagaan Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk mencapai tujuan kelembagaan. Harlina, S.H berpesan apabila terjadi kendala atau permasalahan dalam melaksanakan tugas harus selalu dikoordinasikan dengan komisioner yang lain untuk memecahkan permasalahan dan diharapkan antar Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan bisa saling melengkapi. Sarjono, S.Ag selaku Ketua Pengawas Pemilihan Kecamatan Pundong menyampaikan bahwa terkait dengan persiapan kegiatan Pengawasan, sudah dilakukan koordinasi baik dijajaran Pengawas Pemilihan Kecamatan Pundong dan stake holder di tingkat Kecamatan antara lain dengan Kecamatan, Koramil, dan Polsek.
Tag
Berita Utama
Panwas Pemilihan
Pilkada 2020
Publikasi
Supervisi