Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul, Sosialisasikan Netralitas ASN di Kemenag Kabupaten Bantul

BANTUL - Jum'at, 22 November 2019 Bawaslu Kabupaten Bantul melakukan audiensi ke Kemenang Kabupaten Bantul dalam rangka upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran terkait netralitas ASN dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Dalam audiensi tersebut meskipun dengan waktu yang singkat karena mengingat hari jum'at, Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili Jumarno, S.H dan Dhenok Panuntun, T.S.A.,S.H.,M.H tetap menyampaikan apa yang menjadi tujuan dari audiensi. Disampaikan dalam audiensi tersebut terkait dengan larangan - larangan untuk ASN dan potensi - potensi pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Kabupaten Bantul. Audiensi disambut dengan baik oleh Kepala Kemenang Kabupaten Bantul beserta jajarannya, bahkan Kepala Kemenang Kabupaten Bantul H. Buchori mempersilahkan apabila akan mengisi beberapa menit untuk menyampaikan sosialisasi kepada peserta atau ASN di jajaran Kemenag Kabupaten Bantul dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kemenang Kabupaten Bantul.
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Publikasi