Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Sosialisasikan Netralitas ASN di Dinas Sosial Kabupaten Bantul

BANTUL - Bawaslu Kabupaten Bantul mensosialisasikan Netralitas ASN di Dinas Sosial Kabupaten Bantul dalam rangka upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Bantul berharap seluruh ASN di Jajaran Dinas Sosial Kabupaten Bantul dapat menjaga netralitas.Dalam audiensi tersebut disampaikan terkait larangan - larangan ASN dalam Pemilihan. Selain itu disampaikan juga potensi - potensi pelanggaran. Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Bantul juga sudah melakukan audiensi ke berbagai pihak terkait seperti Partai Politik, OPD, dan pihak yang dimungkinkan mencalonkan diri nantinya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantul tahun 2020. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul Didik Warsito dalam kesempatan tersebut menyampaikan harapannya kepada Bawaslu Kabupaten Bantul agar dapat mengawal hak pilih dari para lansia berat dan difabel berat yang cukup banyak jumlahnya kurang lebih 6.700 dan semoga tidak ada yang tercecer dan semua mendapatkan fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
Tag
Berita Utama
Pencegahan
Pilkada 2020
Publikasi