Bawaslu Bantul Silaturahmi ke PKB Bantul untuk Konsolidasikan Demokrasi Pasca Electoral
|
Sebagai bentuk upaya pencegahan dan penguatan sinergi antara penyelenggara Pemilu dengan peserta Pemilu, Senin 29 Juni 2026 Bawaslu Kabupaten Bantul kunjungi DPC PKB Bantul di Kantor dan melaksanakan konsolidasi demokrasi khususnya dimasa non tahapan.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan beberapa hal yang dikonsolidasikan seperti terkait penanganan pelanggaran, sengketa proses dan sinergi penyelenggara dengan peserta untuk demokrasi yang lebih baik.
Konsolidasi demokrasi dari Bawaslu Kabupaten Bantul ditemui langsung pengurus DPC Partai PKB yang terdiri Ketua, Sekretaris, dan Bendahara serta berdialog langsung antara ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, pengurus DPC PKB Kabupaten Bantul dan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bantul.
Beberapa isu di antaranya pemenuhan kuota 30% keterwakilan perempuan dalam pencalonan yang diatur dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 128/PUU-XXIV/2026, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan data partai politik, penguatan kapasitas saksi partai politik, pencegahan money politics, serta ketertiban dalam pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
Bawaslu Kabupaten Bantul juga berharap Partai PKB dapat mempersiapkan sejak dini khususnya terkait dengan keterwakilan perempuan sebanyak 30% agar terpenuhi sehingga dalam pelaksanaan Pemilu kedepan.
Penulis : Agtus