Bawaslu Bantul Siap Menindaklanjuti Arahan dari Bawaslu D.I.Yogyakarta Terkait Data Peta Kerawanan PDPB
|
Bantul, Rabu (15/10/2025) Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv P2H) Bawaslu DIY, Umi Illiyina hadir ke Bawaslu Bantul dalam rangka melakukan supervisi terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Supervisi tersebut diterima langsung oleh anggota Bawaslu Kabupaten Bantul yakni Dewi Nurhasanah (Kordiv P2H) dan Sri Hartati (Kordiv SDMO dan Diklat). Dalam kesempatan tersebut, Umi Illiyina memberi arahan khusus terkait strategi pengawasan PDPB. Selain itu, Umi menambahkan terkait pentingnya melakukan update Data Peta Kerawanan PDPB di Kabupaten Bantul dengan menyesuaikan pada perkembangan data hasil pengawasan PDPB di setiap periodenya yang dilaksanakan setiap triwulan.
Dewi Nurhasanah selaku Kordiv P2H menanggapi arahan yang disampaikan oleh anggota Bawaslu D.I.Yogyakarta tersebut dengan menyatakan kesiapan untuk melakukan updating data peta kerawanan berbasis perkembangan hasil pengawasan PDPB. Menurutnya, bagaimanapun peta kerawanan memang penting untuk terus disesuaikan dengan data pengawasan yang sangat dinamis. Ia menambahkan dalam hal menentukan peta kerawanan dalam proses PDPB harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Oleh karenanya, ia juga menegaskan dalam menyusun peta kerawanan setidaknya perlu dua hal;pertama melakukan konsultasi terlebih dahulu ke Bawaslu D.I.Yogyakarta dan kedua harus berkoordinasi dengan instansi terkait di Kabupaten Bantul untuk memastikan keakuratan data yang akan ditetapkan sebagai peta kerawanan dalam pelaksanaan PDPB.
Selain, Dewi, Sri Hartati selaku Kordiv SDMO dan Diklat menyampaikan harapannya terkait kelancaran pengawasan PDPB salah satunya dengan memanfaatkan SIDALIH untuk mempermudah Bawaslu Kabupaten Bantul dalam melakukan pengawasan. Menurutnya, dengan memanfaatkan SIDALIH pengawasan PDPB akan lebih efektif dan efisien. Hal tersebut juga diamini oleh Umi Illiyina selaku kordiv P2H Bawaslu D.I.Yogyakarta.