Bawaslu Bantul Siap Ikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Bantul — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantul menyatakan kesiapan untuk mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik D.I.Yogyakarta Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik se-DIY. Bawaslu Kabupaten Bantul masuk dalam kategori lembaga non-struktural.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho, menyampaikan bahwa pelaksanaan monev KID tahun 2026 memiliki sejumlah perbedaan dibanding tahun sebelumnya, terutama terkait perubahan komposisi dan bobot penilaian. Perubahan tersebut menjadi perhatian penting agar badan publik dapat menyesuaikan strategi pemenuhan keterbukaan informasi secara lebih optimal.
“Tahun ini terdapat penyesuaian bobot penilaian dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi. Hal tersebut tentu menjadi perhatian kami agar seluruh aspek pelayanan informasi publik dapat dipersiapkan dengan lebih baik dan sesuai indikator yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain perubahan bobot penilaian, pelaksanaan monev juga dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus dipenuhi oleh seluruh badan publik peserta. Tahapan tersebut meliputi sosialisasi pelaksanaan monev, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi administrasi, presentasi dan wawancara, hingga penetapan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Bantul juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, baik melalui penguatan pengelolaan dokumentasi informasi maupun optimalisasi pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam monev tersebut, diharapkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Bantul dapat semakin meningkat serta mampu mendukung terwujudnya tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Salsabila