Bawaslu Bantul siap adakan Pendidikan Pengawas Partisipatif
|
Bantul — Bawaslu Kabupaten Bantul akan menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, sekaligus memberikan pemahaman terkait pentingnya pengawasan Pemilu yang jujur dan adil.
Dewi Nurhasanah selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Parmas menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan P2P pada tahun 2026 akan melibatkan masyarakat umum dan berbasis komunitas untuk meningkatkan jumlah mitra pengawasan partisipatif di Bawaslu Kabupaten Bantul.”
Bawaslu Kabupaten Bantul berharap kegiatan ini dapat melahirkan agen-agen pengawas partisipatif yang mampu menjadi perpanjangan tangan dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Bantul. Melalui kegiatan ini, peserta akan mendapatkan materi terkait teknik pencegahan, pelaporan dugaan pelanggaran, permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu, pengembangan gerakan pengawas partisipatif, penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas, serta pengawasan partisipatif berbasis digital.
Selain itu, peserta juga akan diajak untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait praktik demokrasi di lingkungan masing-masing.
Rencana pelaksanaan kegiatan ini akan diumumkan dalam waktu dekat melalui kanal resmi Bawaslu Kabupaten Bantul.