Bawaslu Bantul Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
|
Rabu (15/01) Bawaslu Bantul menyerahkan santunan kecelakaan kerja (JKK) kepada jajaran pengawas pemilihan yang mengalami kecelakaan kerja. Penyerahan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho didampingi oleh Kepala BPJS ketenagakerjaan Bantul, Komisioner dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bantul. Tercatat ada 4 (empat) pengawas yang mendapatkan santunan kecelakaan kerja terdiri dari 1 panwascam dan 3 orang PTPS antara lain dari Kasihan, Banguntapan dan Bantul. Besaran klaim santunan kecelakaan kerja yang diterima bervariasi sesuai dengan pembayaran yang ditanggung pada saat pengobatan. Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk melindungi keselamatan kerja pengawas pemilihan serentak 2024. Hal ini dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pengawas selama menjalankan tugas pengawasan.
Pada kesempatan yang sama juga diserahkan piagam penghargaan bagi seluruh panwascam dan jajaran sekretariat panwascam atas dedikasinya dalam menjalankan pengawasan selama tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024. Didik menegaskan bahwa panwascam se-Kabupaten Bantul telah membuktikan kinerja pengawasan yang berintegritas dan profesional. Keberhasilan pengawasan ini tentunya berkat kerjasama yang solid antara pimpinan panwascam dan sekretariat panwascam. Kedepan harapannya kinerja yang sudah baik ini menjadi modal bagi pengawasan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Bantul dalam Pemilu maupun pemilihan.