Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Sambut Supervisi Bawaslu RI

Bantul – Senin 20 Desember 2021 Bawaslu Kabupaten Bantul menerima Tim Supervisi dari Bawaslu Republik Indonesia. Hadir pada kesempatan tersebut Bpk. Dayanto, M Yusuf, M Zarwan, dan Maising dan didampingi oleh Ibu Sutrisnowati, S.H.,M.H.,M.Psi Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan ditemui langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Bantul. Dalam kesempatan tersebut Bawaslu ingin mengetahui bagaimana persiapan penyelesaian sengketa proses pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Bantul. “Ada 3 komponen utama yang harus dipahami dan pedomani antara lain regulasi, SDM, sarana dan prasarana. Dari ketiga komponen tersebut kedudukannya sama tidak ada yang diprioritaskan semua harus seiring sejalan, harus beriringan, harus sama – sama dipahami dan menjadi acuan kita dalam proses penegakan hukum Pemilu khususnya dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu atau Pemilihan” tegas M Zarwan. Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina, S.H menanggapi bahwa terkait dengan regulasi sudah melakukan pencermatan dengan Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu D.I. Yogyakarta dan hasil pencermatan tentang catatan terkait hal yang menjadi kekurangan atau celah hukum sudah di sampaikan kepada Bawaslu DIY , disamping itu pada Pemilu tahun 2019 serta Pemilihan tahun 2020 Bawaslu Kabupaten Bantul sudah melakukan upaya –upaya pencegahan terhadap potensi yang mengarah pada sengketa proses sehingga tidak ada permohonan sengketa proses yang diajukan ke Bawaslu Kabupaten Bantul. Disampaikan pula bahwa di Bawaslu Kabupaten Bantul terdapat beberapa keterbatasan diantaranya dari sisi SDM dimana SDM yang ada di Bawaslu Kabupaten Bantul selain melaksanakan ketugasan terkait dengan penyelesaian sengketa proses, juga melakukan ketugasan Pengawasan dan penanganan pelanggaran. Selain itu sarana dan prasarana yang ada di Bawaslu Kabupaten Bantul juga masih ada ke terbatasan, seperti ruang sidang, perlengkapan sidang, dan ruang penerimaan permohonan.
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi