Bawaslu Bantul Sambangi Partai Gelora Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Siapkan Pemilu 2029
|
Bantul –Pada masa non-tahapan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Bantul terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui silaturahmi dan dialog bersama partai politik. Pada kesempatan ini, Bawaslu Bantul mengunjungi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Bantul di Kantor DPD Partai Gelora Bantul, Kamis (9/7/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan dialogis tersebut menjadi ruang untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 sekaligus menyusun langkah bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bawaslu RI untuk memperkuat konsolidasi demokrasi pada masa non-tahapan pemilu. "Kedatangan kami dalam rangka konsolidasi demokrasi dengan substansi menguatkan berbagai proses untuk memperbaiki kualitas pemilu di Indonesia. Kami ingin lebih banyak meminta masukan dari Partai Gelora terkait apa yang menjadi evaluasi pada Pemilu 2024 untuk kita perbaiki bersama menghadapi Pemilu 2029. Catatan-catatan yang menjadi kewenangan Bawaslu tentu akan kami tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan," katanya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya tindak lanjut terhadap berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu di tingkat daerah. "Kami juga berpesan bahwa berbagai konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi harus ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait. Jika ada putusan MK yang berdampak di tingkat kabupaten, maka persiapannya harus dilakukan jauh-jauh hari," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bantul, Ari Sukowati, mengingatkan pentingnya kesiapan administrasi partai politik sejak jauh hari agar tidak menimbulkan persoalan pada tahapan pencalonan. "Kami berharap Partai Gelora dapat melakukan pembaruan data partai secara berkala, misalnya setiap semester sebagaimana pemutakhiran data yang dilakukan KPU. Selain itu, pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen juga perlu dipersiapkan sejak sekarang. Sebagai contoh apabila di suatu daerah pemilihan syarat tersebut tidak terpenuhi, maka partai tidak dapat dicantumkan pada dapil tersebut. Persiapan sejak dini akan menghindarkan sengketa maupun permasalahan pada saat pencalonan," jelas Ari.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Bantul, Hasan, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Bantul yang aktif membangun komunikasi dengan partai politik pada masa non-tahapan. "Penguatan demokrasi ini sangat penting. Bagi kami yang pada Pemilu 2024 merupakan peserta baru, pengalaman kemarin menjadi pembelajaran yang berharga. Dari data kami, sebagian besar pengurus Gelora merupakan anak-anak muda. Karena itu kami berharap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam meningkatkan partisipasi generasi muda,” tegas Hasan.
Ia juga menegaskan bahwa politik uang masih menjadi persoalan serius yang harus diselesaikan bersama. "Kami sepakat politik uang harus dituntaskan karena itu menjadi salah satu tantangan besar dalam membangun demokrasi yang berkualitas," katanya.
Melalui dialog tersebut, Bawaslu Bantul berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu dan partai politik sehingga berbagai catatan penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang lebih demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis : Dindra