Bawaslu Bantul Petakan Kerawanan Netralitas dan Isu Negatif sebagai Proyeksi Pengawasan Pemilu 2029
|
Bantul – Bawaslu Kabupaten Bantul menggelar Rapat Potret Kerawanan Pelanggaran Netralitas, Isu-Isu Negatif pada Pemilu 2024 dan Proyeksi Potensi Pelanggaran pada Pemilu 2029 di Kantor Bawaslu Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang tergabung dalam Kelompok Kerja netralitas ASN, TNI, POLRI dan Kelompok Kerja Isu-Isu Negatif dan SARA, hadir dalam kegiatan ini di antaranya unsur Kepolisian, Kejaksaan, Kesbangpol, Kominfo, BKPSDM, Inspektorat serta internal Bawaslu Kabupaten Bantul. Forum ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sekaligus menyusun langkah strategis pencegahan menghadapi Pemilu 2029.
Dalam diskusi, para peserta menyampaikan berbagai evaluasi dan rekomendasi terkait potensi pelanggaran netralitas ASN, penggunaan fasilitas negara, kampanye di media sosial, perkembangan teknologi kecerdasan buatan artificial intelligence/AI, hingga potensi penyalahgunaan isu-isu negatif dalam kontestasi politik. Meskipun pada Pemilu 2024 Kabupaten Bantul relatif kondusif dan tidak ditemukan pelanggaran netralitas ASN maupun Polri yang signifikan, para peserta sepakat bahwa upaya pencegahan perlu terus diperkuat melalui sosialisasi, edukasi, pertukaran data antarlembaga, serta pemetaan kerawanan yang lebih komprehensif sejak sebelum tahapan pemilu dimulai.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantul, Muhammad Rifqi Nugroho, menegaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang refleksi untuk membaca realitas sosial politik yang berkembang di masyarakat sebagai dasar penyusunan strategi pengawasan ke depan. "Pengawasan pemilu tidak cukup hanya berpedoman pada aspek hukum formal, tetapi juga harus mampu membaca dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Melalui forum ini kami ingin menghimpun pengalaman dan perspektif dari berbagai pihak agar langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran netralitas maupun penyalahgunaan isu SARA pada Pemilu 2029 dapat dilakukan lebih dini, lebih terarah, dan lebih efektif," ujar Rifqi.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. Hasil diskusi dan berbagai masukan yang diperoleh akan menjadi bahan penyusunan strategi pengawasan dan pencegahan yang adaptif terhadap perkembangan dinamika politik, termasuk tantangan pemanfaatan media digital dan teknologi AI, sehingga pelaksanaan Pemilu 2029 di Kabupaten Bantul dapat berlangsung demokratis, berintegritas, dan bebas dari pelanggaran netralitas maupun eksploitasi isu-isu negatif dan SARA.
Penulis : Salsabila