Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Perpanjang Pendaftaran Pengawas di 35 Kalurahan

Perpanjangan Pendaftaran Pengawas Kalurahan/Desa

Perpanjangan Pendaftaran Pengawas Kalurahan/Desa 

      Bawaslu Bantul melakukan perpanjangan pendaftaran pengawas kalurahan/desa di 35 kalurahan se-Kab. Bantul. Koordinator divisi SDM dan organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan perpanjangan ini dilakukan setelah pihaknya menutup melakukan rekap pendaftar di 75 kalurahan. Berdasarkan hasil rekap yang dilakukan di tanggal 21 Mei maka total jumlah pendaftar sebanyak 164 orang. Setelah dilakukan percermatan masih terdapat 30 kalurahan yang jumlah pendaftarnya belum mencapai 2 kali jumlah pendaftar, selain itu terdapat 5 kalurahan yang belum ada pendaftar perempuan. Merujuk pada ketentuan petunjuk teknis pembentukan pengawas kalurahan/ desa maka perpanjangan dilakukan dalam hal pendaftar dalam 1 kalurahan belum mencapai 2 kali kebutuhan, perpanjangan juga dilakukan untuk kalurahan yang belum ada pendaftar perempuannya. Lebih lanjut diterangkan kalurahan yang belum ada pendaftar perempuannya yaitu Kalurahan Banguntapan, Kalurahan Potorono, Kalurahan Ringinharjo, Kalurahan Caturharjo serta Kalurahan Wonolelo. Bagi para pendaftar yang akan memanfaatkan waktu perpanjangan dapat menyampaikan berkas pendaftaran secara langsung ke Kantor Bawaslu Bantul. 

        Pada kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menerangkan untuk perpanjangan pendaftaran akan dilaksanakan selama 3 hari sejak tanggal 22 Mei sampai 24 Mei 2024. Perpanjangan pendaftaran dikhususkan untuk kalurahan yang belum memenuhi 2 kali kebutuhan serta untuk kalurahan yang belum ada pendaftar perempuan. Seperti diketahui, Bawaslu membutuhkan pengawas kalurahan sebanyak 75 orang untuk bertugas dimasing-masing Kalurahan. Nantinya pengawas kalurahan ini akan dilantik pada 1-2 Juni 2024 dan akan bertugas selama 8 bulan mendatang. Setelah dilantik tugas pertama yang akan dilaksanakan melakukan pengawasan kegiatan pemutakhiran data pemilih yang akan berlangsung sejak Juni 2024. Didik mengungkapkan untuk besaran honor yang akan diterima oleh pengawas kalurahan ini sebesar Rp 1,1 Juta / bulan. 

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama
Pengawas Pemilu Desa
PKD