Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU BANTUL PASTIKAN CALON PTPS HARUS MELEK TEKHNOLOGI

Wawancara Pengawas TPS di Kecamatan Bantul

Wawancara Pengawas TPS di Kecamatan Bantul

         Bawaslu Bantul memastikan calon PTPS pemilu 2024 nantinya merupakan personel yang paham akan pemahaman kepemiluan terutama dalam tugas pengawasan. Kordiv SDMO Bawaslu Bantul, Sri Hartati menyampaikan bahwa pertanyaan berkaitan kemampuan dalam komunikasi dan pemahaman tentang kepemiliuan ini menjadi salah satu pendalaman wajib dalam tes wawancara bagi calon PTPS. Bawaslu Bantul memastikan calon PTPS pemilu 2024 nantinya merupakan personal yang melek tekhnologi. PTPS juga didalami tentang kepemilikan gadget yang dapat digunakan untuk melakukan pengawasan secara online. Selain kemampuan tentang kepemiluan, juga diperdalam tentang kondisi sosial masyarakat di sekitar calon PTPS berada. Lebih lanjut disampaikan saat ini semua calon PTPS mengikuti tes wawancara mulai tanggal 11 s/d 17 Januari 2024. Tes wawancara dilaksanakan oleh panwascam dibantu pengawas kalurahan/desa dimasing-masing kantor panwascam se-Kab. Bantul. Adapun setelah dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pada 7-8 Januari yang lalu jumlah pendaftar PTPS yang lolos administrasi se-Kab. Bantul sebanyak 3299 dari jumlah kebutuhan 3.166 PTPS. Setelah tes wawancara nantinya hasil PTPS terpilih akan diumumkan pada tanggal 19 Januari selanjutnya akan dilantik secara serentak pada tanggal 22 Januari 2024.

        Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan bahwa PTPS sebagai ujung tombak pengawasan pemungutan dan penghitungan suara akan dibekali dengan aplikasi Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu). Siwaslu ini merupakan aplikasi yang disiapkan oleh Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan secara online proses pemungutan, penghitungan dan penetapan hasil pemilu. Sistem operasi Siwaslu ini nantinya dilakukan secara berjenjang oleh semua jajaran pengawas pemilu sejak dari PTPS, Pengawas Kalurahan/Desa, Pengawas Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi hingga Bawaslu RI. Pengawas TPS melalui Siwaslu akan melakukan pengawasan dimasa tenang untuk memastikan sudah tidak ada lagi kampanye di masa tenang juga tidak terjadi praktik politik uang. Untuk menguatkan pengawasannya ini PTPS melalukan upload foto terhadap situasi yang diawasi. Didik berharap PTPS yang dibekali dengan aplikasi Siwaslu ini akan menghasilkan hasil pengawasan yang lebih cepat, komprehensif serta akurat.

Tag
Siwaslu
Pengawas TPS