Bawaslu Bantul Optimis Kebutuhan Pengawas Kalurahan Terpenuhi
|
Bawaslu Bantul optimis kebutuhan pengawas kalurahan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 2024 terpenuhi sesuai kebutuhan. Koordinator divisi SDM dan organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati mengungkapkan sampai dengan hari hari ketiga pendaftaran sudah ada pendaftar sebanyak 63 orang. Pendaftar ini sudah melengkapi persyaratan yang diminta dan dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi terkait dengan keabsahan dokumen persyaratan dari para calon pengawas kalurahan tersebut. Lebih lanjut dijelaskan masih ada beberapa kalurahan yang masih belum ada pendaftarnya antara lain kalurahan Sidomulyo dan Sumbermulyo di Bambanglipro, Kalurahan Jambidan dan Tamanan di Banguntapan, Kalurahan Bantul, Palbapang dan Sabdodadi di Bantul, Kalurahan Girirejo, Imogiri dan karang talun di Imogiri, serta kaluarahan bangunharjo dan panggungharjo di Sewon. Pihaknya berharap para pendaftar dapat mengoptimalkan pendaftaran di hari terakhir di tanggal 21 Mei 2024. Bawaslu Bantul akan melakukan pelayanan pendaftaran di hari terakhir sampai dengan pukul 17.00 WIB.
Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan jumlah minimal pendaftar untuk pengawas kalurahan adalah 150 orang, dengan rincian masing-masing kalurahan minimal ada 2 kali kebutuhan dari total 75 kebutuhan pengawas kalurahan. Selain itu di masing-masing kalurahan juga harus ada pendaftar dari unsur perempuan. Didik menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pendaftaran pengawas kalurahan melalui pengumuman di masing-masing kantor kalurahan, media online serta melalui podcast bekerjasama dengan Dinas Kominfo Bantul. Nantinya pengawas kalurahan ini akan mulai bertugas di Bulan Juni dan akan langsung melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh KPU Bantul. Selama ketugasannya berlangsung pengawas kalurahan akan mendapatkan honor setiap bulan sebesar Rp 1,1 Juta.