Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Optimalkan Saran Perbaikan Selama Proses Coklit Pilkada

.

.

        Bawaslu Bantul selama pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) mengoptimalkan proses saran dan perbaikan kepada jajaran KPU Bantul. Seperti diketahui pelaksanaan coklit Pemilihan 2024 dilakukan sejak tanggal 24 Juni-24 Juli 2024. Saran perbaikan ini diberikan setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur coklit yang dilakukan oleh pantarlih. Mekanisme saran perbaikan ini ditempuh dimasa tahapan coklit sehingga tidak diperlukan adanya proses penanganan pelanggaran. Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nurhasanah menyampaikan jajaran pengawas pemilu terutama pengawas kecamatan dan pengawas desa telah melakukan pengawasan coklit dengan 2 (dua) metode yaitu pengawasan melekat dan uji petik. Pengawasan melekat dilakukan dengan mendampingi pantarlih yang melaksanakan coklit dari rumah ke rumah. Sedangkan untuk uji petik dilakukan dengan cara pengawas melakukan sampling ke rumah-rumah penduduk untuk menanyakan proses coklit yang sudah dilaksanakan oleh pantarlih. Uji petik dilaksanakan sejak hari ke-4 hingga 7 (tujuh) hari sebelum berakhirnya masa coklit. Lebih lanjut Dewi menjelaskan selama proses pengawasan coklit ini jajaran pengawas pemilu secara total menyampaikan sebanyak 124 saran perbaikan tersebar di 17 kecamatan dengan rincian saran perbaikan tertulis sebanyak 8 dan saran perbaikan lisan sebanyak 116. Dewi memastikan bahwa semua saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran pengawas pemilu telah ditindaklanjuti oleh pantarlih yang bersangkutan. Beberapa kejadian yang ditemukan oleh pengawas pemilu dan diberikan saran perbaikan antara lain, pantarlih tidak meminta identitas kependudukan untuk dicocokkan dengan data pemilih, pantarlih tidak menempelkan stiker coklit, pantarlih tidak melakukan pengisian formulir coklit secara langsung dirumah pemilih akan tetapi diisikan di rumah pantarlih. 

    Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menegaskan pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap adanya kerawanan dalam pemetaan TPS. Adapun TPS tersebut ada di wilayah Sorotopo, seloharjo, Pundong dan Dusun Nogosari II, Wukirsari, Imogiri. Didik menyampaikan ada potensi kerawanan ketidakhadiran pemilih dari kedua TPS tersebut dikarenakan faktor jarak dan topografi. Jumlah pemilih di wilayah Sorotopo sebanyak 194 pemilih ini untuk mendatangi TPS harus melewati wilayah perbukitan yang terjal dan melintasi salah satu wilayah di Gunungkidul. Hal yang sama juga terjadi di wilayah Nogosari II yang berada di perbukitan dan berbatasan dengan wilayah Pleret. Pihaknya meminta KPU Bantul untuk mempertimbangkan penambahan TPS baik untuk wilayah Sorotopo maupun wilayah Nogosari II, Wukirsari, Imogiri. 

Tag
Bawaslu Bantul
Berita Utama
pemilihan 2024