Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Menyelenggarakan Rakor Pembinaan Dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Bantul, Jum’at 23 September 2022. Bawaslu Kabupaten Bantul mengadakan Rapat Koordinasi Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa proses Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Ros-In Bantul. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul dengan mengundang jajaran Kepolisian baik Resor dan Sektor di Kabupaten Bantul serta Partai Politik calon peserta Pemilu 2024. Dalam acara ini disampaikan materi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Kordiv Penyelesaian Sengketa Proses Jumarno, S.H.,M.H. dan Kordiv Hukum,Humas,Datin Dhenok Panuntun TSA, S.H.,M.H. serta menghadirkan narasumber eksternal yaitu Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP.,M.Si, dan Sri Rahayu Werdiningsih, S.H., selaku tokoh kepemiluan.

Acara dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Harlina, S.H. dengan menyampaikan sambutan bahwa acara tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap sengketa proses Pemilu tahun 2024. Kwalitas Pelaksanaan Pemilu tidak diukur dari berapa penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu tetapi justru bagaimana permohonan sengketa bisa diminimalisirkan, karena dengan begitu menununjukkan bahwa peserta pemilu dan subyek pengawasan sudah memahami regulasi yang berlaku.
Dalam acara tersebut dijelaskan oleh para narasumber mengenai sengketa proses Pemilu, tindak lanjut penyelesaian sengketa proses Pemilu, dan sejauh mana Bawaslu memiliki kewenangan dalam menangani penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Sesi pertama dimulai dengan pemberian materi oleh Jumarno, S.H.,M.H. terkait “Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan penyelesaian sengketa antar peserta pemilu Kemudian dilanjutkan dengan materi kedua yaitu “Urgensi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dalam Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara” oleh Sri Rahayu Werdiningsih, S.H.

Sesi kedua dilanjutkan dengan materi dari Dhenok Panuntun TSA, S.H.,M.H., secara khusus membahas tentang “Penyelesaian Sengketa antara Peserta dengan Penyelenggara” dan dilanjutkan dengan materi terakhir dari Bambang Eka Cahya Widodo, S.IP.,M.Si terkait “Peran Masyarakat, Partai Politik serta Kepolisian dalam Upaya Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu”

Dengan terselenggaranya acara ini diharapkan akan dapat memberikan pemahaman terkait regulasi yang ada sehingga dapat meminimalisir adanya potensi yang menyebabkan terjadinya sengketa proses Pemilu atau pelanggaran Pemilu maupun pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya.

Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi
Uncategorized