Bawaslu Bantul Menerima Supervisi dari Puslitbangdiklat Bawaslu RI
|
Senin 14 Maret 2022 Bawaslu Kabupaten Bantul menerima supervisi dari Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI dalam rangka pengumpulan data dan masukan dari Bawaslu Kabupaten Bantul.
Supervisi ini terkait dengan pengembangan grand desain Puslitbangdiklat, perumusan konsep kurikulum Pengawas Pemilu, perumusan kebutuhan pelatihan pengawas pemilu dan internal sekretariat, penggalian isu-isu krusial, hingga penyusunan konsep dan skema pelatihan yang paling pas dan bisa dilaksanakan di berbagai tingkatan pengawas Pemilu dan memiliki mutu kualitas pelaksanaan dan penyelenggaraan yang terstandar.
Supervisi dari Bawaslu RI dilaksanakan oleh Muhammad Habibi, Latoiful Manan, Imam Hidayat dan Irvanus Destavino. Kajian dan analisis kebutuhan pengembangan SDM dan Pengawas Pemilu telah dilaksanakan dan akan terus dipertajam melalui penggalian masukan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh Puslitbangdiklat untuk menentukan standarisasi kompetensi.
Standarisasi kompetensi disusun dengan tujuan untuk menentukan desain kurikulum, silabus dan rencana program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi/kelembagaan Bawaslu. Diharapkan melalui kajian dan analisis yang tersistematis akan menghasilkan jenis dan model diklat yang sesuai kebutuhan organisasi.
Supervisi ditemui langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantul beserta staff. Berkesempatan hadir juga untuk menerima supervisi dari Bawaslu RI tersebut Bapak Amir Nashiruddin Anggota Bawaslu DIY beserta dengan staff.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul menyampaikan beberapa hal, yaitu :
- Jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pengawas
- Jenis-jenis pelatihan yang harus diselenggarakan untuk pengawas
- Jenis-jenis materi yang harus masuk dalam pelatihan pengawas
- Materi pelatihan yang dibutuhkan dalam rangka mendukung kinerja pencegahan, pengawasan, penyelesaian sengketa dan penanganan pelanggaran
- Model dan jenis pelatihan yang harus diterima oleh pengawas Pemilu
- Model dan jenis pelatihan kesekretariatan untuk mendukung kinerja terkait dengan pengelolaan anggaran, kearsipan dan pengelolaan barang milik negara (BMN).
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi