Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bantul Mendapat Anugerah Sebagai Badan Publik Informatif

Bantul - Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menganugerahkan kepada Bawaslu Kabupaten Bantul sebagai badan publik yang informatif pada hari Rabu 10 November 2021. Ketua KID D.I. Yogyakarta H. Moh. Hasyim, S.H.,M.Hum. menyerahkan secara langsung sertifikat Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2021 kepada Bawaslu Kabupaten Bantul yang diwakili langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul Harlina, S.H. di Kantor KID D.I. Yogyakarta Kamis 11 November 2021. Ucapan selamat pun disampaikan H. Moh. Hasyim, S.H.,M.Hum kepada Bawaslu Kabupaten Bantul dan berharap Bawaslu Kabupaten Bantul bisa mempertahankan predikat informatif ini dan lebih bisa mengembangkan kualitas informasi yang lebih optimal. Bisa mengembangkan inovasi yang kreatif untuk mempertahankan predikat informatif kepada masyarakat tentang ketugasan kewenangan dan juga kewajiban lembaga Bawaslu dan tentunya juga berharap bisa lebih meningkat lagi terkait dengan keterbukaan informasi publik yang lebih bervariatif dalam rangka meningkatkan partisipasi publik untuk ikut dalam pengawasan sebagai upaya pencegahan pelanggaran tahapan Pemilu dan Pemilihan.
"dan juga kita berharap untuk SDM yang ada di Bawaslu Kabupaten Bantul dengan predikat ini bisa lebih meningkatkan kualitas kinerja dan lebih bisa memahami apa yang menjadi ketugasan terutama dalam hal layanan informasi kepada Publik ." tegas Harlina, S.H. (Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul)
Dhenok Panuntun Tri Suci Asmawati, S.H.,M.H.  selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Bantul Koordinator Divisi Hukum Humas Data dan Informasi mengatakan
"Keterbukaan informasi publik menjadi keharusan bagi badan publik dan Bawaslu Kabupaten Bantul berupaya melakukan peningkatan pelayanan publik terkait dengan keterbukaan informasi publik dengan adanya website khusus PPID ( https://ppid.bantul.bawaslu.go.id ) yang diintegrasikan dengan website utama Bawaslu Kabupaten Bantul ( http://localhost/bawaslubantul ). Bawaslu Kabupaten Bantul juga berupaya untuk meningkatkan layanan secara langsung maupun tidak langsung dengan mengembangkan layanan daring yang berbasis digital. Pada proses Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, Bawaslu Kabupaten Bantul masuk sebagai badan publik yang "Informatif" dengan predikat Informatif tersebut Bawaslu Kabupaten Bantul berupaya untuk mempertahankan dan melakukan perbaikan-perbaikan layanan informasi publik. Tantangan keterbukaan informasi publik kedepan tidaklah mudah, sehingga Bawaslu Bantul berusaha untuk lebih meningkatkan kualitas keterbukaan informasi dengan mengembangkan berbagai inovasi."
/*AG
Tag
Berita
Berita Utama
Publikasi